POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Sebagai upaya meminimalisir penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh pemegang senpi dinas, Polres Karangasem melaksanakan apel pemeriksaan dan inventarisasi senpi dan amunisi, Senin (23/12/2024). Pemeriksaan dipimpin Wakapolres Kompol Ruli Agus Susanto, bersama para pejabat utama Polres di lapangan Polres Karangasem.
“Pemeriksaan dan pendataan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas oleh pemegang senpi. Kami ingin memastikan setiap penggunaan senjata api sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” papar Wakapolres berlatar belakang Brimob itu.
Guna memperketat pengawasan, Wakapolres berujar Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta mengeluarkan kebijakan senpi dan amunisi personel yang tidak bertugas dengan tingkat risiko tinggi, wajib disimpan di gudang senpi Polres Karangasem. Penggunaan senpi hanya diperbolehkan bagi personel yang bertugas di lapangan dengan tingkat risiko tinggi, dan harus melalui prosedur peminjaman yang ketat.
Selain itu, sambungnya, seluruh senpi yang izinnya habis akan langsung ditarik dan disimpan di gudang dengan pengamanan berlapis. Pendataan ulang juga dilakukan terhadap seluruh senpi dan amunisi, baik yang berada di Polres maupun polsek jajaran, untuk memastikan akuntabilitas penggunaannya.
“Melalui pengawasan yang ketat ini, kami berharap dapat mencegah segala bentuk penyalahgunaan senjata api dinas. Juga memastikan setiap pemegang senpi menggunakan senjatanya secara bertanggung jawab, sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” pungkas Wakapolres. nad