POSMERDEKA.COM, TABANAN – Wakapolres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, mengingatkan dan sekaligus melakukan pengecekan senpi dan amunisi bagi anggota Polri jajaran Polres Tabanan yang membawa senpi dinas. “Kepada seluruh pemegang senpi di Polres Tabanan, agar dalam penggunaan senpi selalu berpatokan pada SOP yang berlaku, sehingga untuk ke depan tidak terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan senpi yang dilakukan oleh anggota Polri,” tegasnya, saat memimpin apel secara serentak pengecekan senpi dan amunisi, Senin (23/12/2024).
Kompol Surya Atmaja juga menekankan kepada anggota pemegang senpi agar lebih berhati-hati menggunakan senpi dinas, kecuali dalam keadaan terpaksa untuk membela diri atau menghentikan ancaman terhadap orang lain. “Dalam penggunaan senpi agar tetap memperhatikan SOP penggunaan senpi,” tandasnya.
Sementara Kasipropam Polres Tabanan, Iptu I Ketut Manis, menambahkan, inti dari kegiatan tersebut adalah sosialiasi Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: STR/1054/XII/WAS.2.4/2024 tanggal 11 Desember 2024, tentang Antisipasi atau Pencegahan terhadap Penyalahgunaan Senpi Dinas polri. Juga terkait kriteria pemberian surat izin memegang senpi dinas Polri, serta tata cara menyimpan, menggunakan, dan merawat senpi dinas secara aman.
“Kegiatan pengecekan senpi yang dilaksanakan, meliputi absensi terhadap personel pemegang senpi, kelengkapan senpi dan surat masa berlaku senpi, kebersihan senpi, dan jumlah amunisi yang dibawa,” ujar Iptu Manis.
Dikatakan pula bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan apel secara serentak pengecekan senpi dan amunisi, yaitu melakukan pendataan kembali jumlah senpi dan amunisi yang dipinjampakaikan kepada anggota, serta melakukan penarikan senpi apabila surat izin pemegang senpi sudah habis masa berlakunya. “Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polri jajaran Polres Tabanan,” tegasnya.
Hasil dari kegiatan pengecekan senpi dan amunisi, dikatakan nihil pelanggaran. Dari 24 personel pemegang senpi, seluruhnya hadir dan mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai. gap