POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Melaksanakan Operasi Antik Agung 2026, Polres Gianyar melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam atau tempat dugem di wilayah hukum Polres Gianyar, Rabu (27/5/2026) malam. Razia menyasar pemberantasan narkoba dan kepemilikan senjata tajam.
Razia dipimpin Karendalops Polres Gianyar, Kompol Nyoman Sukadana, dengan mengerahkan 55 personel Ops Antik Agung 2026. Tim bergerak memeriksa pengunjung, LC dan staf di sejumlah tempat hiburan malam tersebut. Lokasi yang disasar Cafe Resto Hello di Desa Tulikup, Cafe Amysta di Desa Tulikup, Indri Cafe di Desa Keramas, serta Cafe Purnama Music & Karaoke di Desa Sukawati.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), serta keberadaan pekerja di bawah umur. Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkoba, senjata tajam maupun pekerja di bawah umur di seluruh lokasi yang diperiksa.
Kompol I Nyoman Sukadana mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polres Gianyar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini disebut bagian dari Operasi Antik Agung 2026, untuk memastikan tempat dugem di Gianyar terbebas dari peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam maupun praktik pekerja di bawah umur. “Kami ingin memberi rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dia menegaskan, Polres Gianyar akan terus melakukan pengawasan dan sidak secara berkala, guna mencegah segala bentuk tindak pidana yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. adi
























