Pentingnya Perencanaan Berbasis Data dalam Penyusunan ARKAS Tahun Anggaran 2027

PENGAWAS Sekolah Disdikpora Kota Denpasar, I Dewa Bagus Putu Edwin Pradipta, S.Pd., SD., M.Pd., saat memaparkan materi pentingnya perencanaan berbasis data dalam penyusunan ARKAS TA 2027 pada rapat rutin KKKS Kecamatan Denpasar Timur di Aula SDIT Albana, Denpasar, Kamis (10/9/2026). Foto: ist
PENGAWAS Sekolah Disdikpora Kota Denpasar, I Dewa Bagus Putu Edwin Pradipta, S.Pd., SD., M.Pd., saat memaparkan materi pentingnya perencanaan berbasis data dalam penyusunan ARKAS TA 2027 pada rapat rutin KKKS Kecamatan Denpasar Timur di Aula SDIT Albana, Denpasar, Kamis (10/9/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pengawas Sekolah Disdikpora Kota Denpasar, I Dewa Bagus Putu Edwin Pradipta, S.Pd., SD., M.Pd., menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Denpasar Timur yang diselenggarakan di Aula SDIT Albana, Kamis (10/9/2026).

​Dewa Edwin menekankan bahwa pemanfaatan Rapor Pendidikan merupakan instrumen strategis untuk melakukan identifikasi, refleksi, serta pembenahan program mutu sekolah. Melalui pendekatan berbasis data, setiap sekolah diharapkan mampu menyusun RKAS/ARKAS secara lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

Read More

​Ia menjelaskan, Rapor Pendidikan harus dijadikan acuan utama untuk menentukan prioritas program agar alokasi anggaran benar-benar mendukung peningkatan mutu pembelajaran. Analisis data tersebut membantu sekolah mengenali kebutuhan nyata secara tepat, khususnya pada aspek literasi, numerasi, hingga pembenahan iklim lingkungan sekolah.

​Dengan demikian, hasil evaluasi dapat diterjemahkan ke dalam program kerja yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar memenuhi formalitas administratif.

​Selain ketepatan data, Dewa Edwin juga menggarisbawahi pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dari para kepala sekolah. Menurutnya, kepala sekolah tidak boleh lagi memandang perencanaan sebagai kewajiban rutin semata, melainkan sebuah proses strategis yang menentukan arah kualitas pendidikan.

​Kepala sekolah dituntut untuk lebih terbuka terhadap data, berani melakukan refleksi kritis, serta konsisten menjadikan hasil Rapor Pendidikan sebagai landasan pengambilan keputusan. Dengan pola pikir baru ini, kepala sekolah diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang memastikan setiap program menjawab kebutuhan siswa secara nyata.

​”Melalui perencanaan berbasis data dan perubahan pola pikir kepemimpinan, sekolah di Kota Denpasar diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan. Tahun anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa data bukan sekadar angka, melainkan pijakan kokoh dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata,” pungkasnya. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.