KLUNGKUNG – Pasien yang terpapar virus Covid-19 alias Corona juga manusia yang harus dihormati. Karena itu masyarakat harus menghormati status tersebut, apalagi penanganannya sesuai protokol kesehatan. Pesan itu disampaikan Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa; melalui Kabag Ops, Kompol I Gede Made Surya Atmaja, yang turun memimpin penguburan jenazah pasien Corona di Setra Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (13/7).
Pemakaman dilaksanakan personel Polres Klungkung bersama personil Kodim 1016/Klungkung dengan dibantu Tim Kesehatan Penanganan Covid-19 dan warga Desa Besan. Proses pemakaman dengan memberlakukan protokol penanganan Corona itu berjalan baik. Personel TNI/Polri ikut membantu proses itu guna mencegah terjadi penolakan masyarakat untuk pemakaman warga yang PDP, positif Covid-19 maupun orang dalam pemantauan (ODP), seperti yang pernah terjadi di beberapa wilayah Indonesia. 022
























