Polemik LPD Batuyang, Curhat di FB Dicueki, Warga Surati MDA Kecamatan

I Made Sukarta. Foto: adi
I Made Sukarta. Foto: adi

GIANYAR – Curhatan dalam bentuk surat terbuka yang diunggah di Facebook (FB) tidak mendapat tanggapan dari Bendesa Adat Batuyang, Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar membuat I Made Sukarta bersurat ke Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Sukawati, Senin (22/3/2021) sore. Isi surat tersebut hampir sama dengan isi curhat yang diposting di FB. “Isinya hampir sama dengan yang di FB, hanya ada beberapa tambahan,” kata Sukarta, Selasa (23/3/2021)

Tambahannya, kata Sukarta, terkait polemik yang meluas menyangkut keberadaan pararem LPD tahun 2017 yang masih berlaku sampai saat ini, yang dinilai melanggar awig-awig Desa Adat Batuyang. Kata dia, dalam awig-awig disebutkan prajuru maupun dulu desa serta sabha desa patut polih petias. Namun, dalam pararem LPD tahun 2017 dituangkan dalam bentuk persentase.

Bacaan Lainnya

Saat pembuatan pararem itulah, tudingnya, terjadi masalah. Ketua Sabha Desa saat itu diberhentikan dan kena denda pamrayascita di Bale Agung. “Kami ingin Bendesa mau transparan dalam mengelola keuangan desa, sehingga tidak ada gunjingan di masyarakat,” sebutnya.

MDA Kecamatan Sukawati, I Nyoman Gamia, mengakui dia mendapat surat dari salah satu warga Batuyang terkait masalah bendesanya. Menindaklanjuti surat tersebut, ujar Gamia, karena surat yang ditujukan kepada MDA Kecamatan Sukawati tidak ditembuskan kepada Bendesa Adat Batuyang, maka dia meneruskan surat itu kepada bendesa. “Kami sudah beritahukan bendesanya terkait surat dari salah satu warga Batuyang,” ungkapnya.

Baca juga :  Asosiasi Pariwisata Diajak Sinergi Majukan Karangasem

Selain itu, dia juga minta Bendesa Batuyang, I Ketut Dana, untuk mengklarifikasi surat itu di hadapan krama. Dana diberi tenggat satu bulan untuk klarifikasi. Jika lewat dari satu bulan tidak ada klarifikasi dari Bendesa dan stafnya, barulah MDA akan memediasi.

Bendesa Adat Batuyang, I Ketut Dana, membenarkan mendapat surat dari MDA Kecamatan Sukawati tentang protes salah seorang warganya itu. Dia pun mengakui diberi waktu satu bulan untuk mengklarifikasi. Setelah mendapat surat MDA itu, Dana berjanji secepatnya akan melaksanakan paruman prajuru dan sabha desa. “Segera kami akan gelar paruman untuk membahas langkah yang akan diambil,” pungkasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.