GIANYAR – Menciptakan pemilu yang berkualitas dan minim pelanggaran, Pengadilan Negeri (PN) Gianyar menyiapkan hakim khusus untuk menangani tindak pidana pemilu. Hal tersebut sebagai antisipasi jika kelak terjadi pelanggaran dalam tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut dilontarkan Ketua PN Gianyar, Sonny Alfian Blegor Laoemoery, saat menerima audiensi rombongan Bawaslu Gianyar, Jumat (15/7/2022) di ruang Media Center PN Gianyar. Sonny didampingi Kepala Subbagian Umum PN Gianyar, I Wayan Agus Rudiartama.
Membuka perbincangan, Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyampaikan maksud kedatangannya berkaitan dengan dimulainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pula untuk menjalin sinergi dengan jajaran PN Gianyar. Dengan dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024 pada 14 juni lalu, jelasnya, Bawaslu Gianyarberkoordinasi dengan PN Gianyar terkait dengan tupoksi masing-masing Lembaga.
“Sebab, nanti sekiranya terjadi pelanggaran pidana pemilu, tentu ranahnya mengarah ke PN. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diperlukan hakim khusus yang menangani tentang pidana pemilu,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sonny berujar PN Gianyar siap menugaskan hakim khusus untuk memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana pemilu. Hakim khusus itu dengan kompetensi dan kualifikasi yang baik. “Pengadilan dalam pemilu tentu posisinya untuk menyiapkan hakim khusus untuk menangani pelanggaran pidana pemilu. Tentu kami, PN Gianyar, sudah siap dengan hakim-hakim yang ditunjuk dengan SK MA khusus untuk menangani tindak pidana pemilu,” jelasnya.
Lebih lanjut Sonny menguraikan, dalam proses penegakan hukum terkait pemilu, tentu harus memperhatikan asas kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum. Proses penegakan hukum sesuai dengan ukuran undang-undang, kemanfaatan hukum tentu manfaat untuk Kabupaten Gianyar, dan ditambah dengan rasa keadilan di dalamnya. “Sebab, pemilu ini merupakan perwujudan demokrasi, harus berjalan dengan baik,” tegas mantan Ketua PN Kabupaten Manokwari tersebut.
Dalam audiensi, turut hadir anggota Bawaslu Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati dan I Wayan Gede Sutirta; serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Gianyar, I Wayan Budi Mahendra. hen























