POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar terus menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar yang nekat berjualan di sepanjang Bypass Prof Dr Ida Bagus Mantra. Meski sudah berulang kali ditertibkan, sejumlah PKL masih ditemukan kembali membuka lapak di bahu jalan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar, I Putu Dian Yudanegara, Selasa (3/2/2026), menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi PKL yang melanggar aturan. “Masih ada yang tercecer dan mencoba kembali berjualan. Kami tetap angkut dan tertibkan sampai mereka mau menunjukkan tempat berjualan yang benar dan layak,” tegasnya.
Yudanegara menyebut, keberadaan PKL di bahu jalan tidak hanya merusak estetika kawasan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sebab, Bypass IB Mantra merupakan jalur padat lalu lintas.
Selain PKL, Satpol PP Gianyar juga memastikan penataan visual kawasan tetap terjaga, dengan membersihkan spanduk-spanduk liar. Dia menyampaikan, sejak bulan lalu, penertiban spanduk sudah dilakukan di seluruh kecamatan. “Saat ini yang tersisa hanya spanduk imbauan keselamatan berkendara dan pesan layanan masyarakat,” ujarnya.
Pengawasan terhadap pemasangan spanduk pun diperketat, agar tidak kembali memenuhi ruang publik secara sembarangan, terutama di jalur utama yang kerap dilalui tamu negara dan pejabat pusat. Dengan langkah terpadu penertiban PKL, pengawasan spanduk, dan edukasi pencegahan kebakaran, Satpol PP Gianyar berharap wajah Kabupaten Gianyar, khususnya di jalur Bypass IB Mantra, tetap tertib, aman, dan layak menjadi etalase daerah. adi
























