POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Korea Selatan, Seungmin Ryu (40), meninggal dunia saat sedang snorkeling di perairan Manta Point, Nusa Penida, Selasa (3/2/2026). Peristiwa ini ditangani Polsek Nusa Penida.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Selasa (3/2/2026) awalnya sekitar pukul 10.00 Wita, Korban bersama seorang wisatawan lainnya mengikuti kegiatan snorkeling yang dipandu Fajri (40). Mereka naik boat snorkeling dengan satu kapten kapal.
Setibanya di lokasi pertama di Manta Point, korban bersama rekannya turun ke laut untuk melaksanakan aktivitas snorkeling. Namun, sekitar 10 menit kemudian, Fajri yang turut snorkeling melihat korban dalam posisi mengambang di permukaan air tanpa menunjukkan gerakan.
Fajri kemudian mendekati korban dan melakukan pemeriksaan awal, dan diketahui korban dalam kondisi lemas. Selanjutnya dia minta bantuan kepada boat snorkeling lain yang berada di sekitar lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke atas boat terdekat, dan dilakukan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP). Tidak berselang lama, boat snorkeling yang ditumpangi korban tiba dan segera membawa korban kembali menuju pelabuhan.
Sekitar Pukul 12.30 Wita, setibanya di pelabuhan, pihak boat menghubungi Nusa Medika Klinik untuk mendapat penanganan medis. Namun, setelah diperiksa tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Terkait insiden ini, Polsek Nusa Penida memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut. baw























