POSMERDEKA.COM, MATARAM – Sidang paripurna DPRD yang mengagendakan penyampaian rancangan KUA/PPAS APBD 2024 akhirnya dilanjutkan, Selasa (14/11/2023). Dipimpin Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda, paripurna berjalan lancar meski sempat diwarnai interupsi. Juga penundaan dua kali sejak jadwal yang harusnya dilakukan pada Senin (13/11/2023) lalu.
“Penundaan mulai siang hingga malam pada Senin, 13 November 2023, lebih pada keinginan agar Penjabat (Pj) Gubernur Gita Ariadi dapat hadir secara fisik. Inilah yang memicu hujan interupsi para anggota DPRD tersebut,” ujar Isvie saat memulai paripurna.
Menurut politisi Golkar itu, awalnya dia berharap agar penyerahan KUA/PPAS APBD NTB 2024 dapat dilakukan pada Oktober 2023. Tujuannya agar pembahasan rancangan KUA/PPAS APBD 2024 bisa lebih detail dan komprehensif. Namun, hingga dua kali DPRD NTB bersurat, justru baru pekan kedua November TAPD Pemprov memasukkan draf KUA/PPAS tersebut.
“Yang terlambat memasukkan draf KUA/PPAS APBD 2024 itu pihak eksekutif. Karena kami sudah bersurat dua kali, tapi baru hari ini (kemarin) dimasukkan drafnya. Semoga bisa kita kejar target waktu sebelum tanggal 30 November 2023 untuk dapat disahkan,” sambungnya.
Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengajuan KUA/PPAS APBD NTB 2024. Dia mendaku awalnya berpandangan semua penyerahan hingga pembahasan KUA/PPAS bisa sesuai tahapan waktu yang ditetapkan. Apalagi dia dan lembaga DPRD memiliki pengalaman sulit selama empat tahun bersama dalam membahas APBD NTB.
“Sekali lagi, saya memohon maaf atas adanya miskomunikasi dan mismanagement selama ini, sehingga memicu adanya dinamika yang terjadi di internal DPRD dalam pengajuan KUA/PPAS APBD NTB 2024. Ini memunculkan banyak interupsi dari kalangan anggota DPRD,” jelas Gita.
Menurut Gita, dia tidak menyangka ketika pekerjaan seorang Pj. Gubernur ternyata harus menuntaskan tiga jabatan sekaligus, yakni Gubernur, Wakil Gubernur hingga Sekda. Keberadaan Pj. Sekda selaku Ketua TAPD Pemprov, justru terlalu santun orangnya, sehingga harus terlebih dahulu menunggu arahan darinya.
“Ini karena Pak Pj. Sekda masih menganggap dirinya adalah Asisten, sehingga tidak percaya diri mengambil keputusan. Tapi saya pastikan, kami berkomitmen untuk mengawal KUA/PPAS APBD NTB 2024 hingga final,” jaminnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB, Muhamad Nasir, menilai paparan yang dilakukan Pj. Gubernur NTB dalam penyampaian rancangan KUA/PPAS APBD 2024 tidak komprehensif. Alasannya, kebijakan kondisi makro, pendapatan, belanja dan strategi pencapaiannya, justru tidak dijelaskan secara detail.
Padahal, tugas Pj. Gubernur adalah mengendalikan inflasi, mengembalikan kenormalan birokrasi, dan menyehatkan APBD, terutama, mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
“Kami sepakat ingin mengembalikan postur APBD NTB yang sehat. Tapi, bagaimana kita bisa tahu besarannya jika kebijakan makro dan pengendalian inflasi tidak diulas dan disampaikan detail? Ini yang kami sayangkan paparan Pak Pj. Gubernur saat ini yang tidak menyinggung kondisi keuangan daerah,” sesal Nasir dalam interupsinya.
Menjawab interupsi itu, Baiq Isvie Rupaeda berujar akan menjadikan masukan Nasir dan sejumlah anggota DPRD sebagai catatan untuk perbaikan agenda penyampaian KUA/PPAS berikutnya. “Yang pasti, semua masukan anggota DPRD NTB, terutama Pak Nasir, akan kita tampung dan catat untuk perbaikan sidang paripurna berikutnya,” janji Isvie sebelum menutup paripurna. rul























