POSMERDEKA.COM, MATARAM – Komisi IV DPRD NTB meninjau proyek pelebaran jalan negara di wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU). Proyek dengan total nilai pekerjaan Rp280 miliar itu akan tuntas pada Juni 2024, sedangkan pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak Maret 2023.
Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, mengatakan, dari kunjungan lapangan diketahui masih ada persoalan di sejumlah ruas. Untuk ruas Jembatan Sokong hingga ke Jenggala masih terkendala pembebasan lahan yang belum tuntas, dan sejumlah pertokoan di depan Lapangan Tanjung juga belum dirobohkan.
“Untuk ruas Jembatan Sokong hingga ke Jenggala, sudah ada komitmen Pemkab KLU untuk melakukan pembayaran terkait pembebasan lahannya. Ini masih berproses untuk negosiasi pembayarannya,” ujar Sudirsah, Senin (13/11/2023).
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB ituproyek pelebaran jalan nasional di ruas total antara Pemenang-Bayan sepanjang 41,6 kilometer, pembiayaannya melalui dana APBN di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Barat. Proyek ini untuk mendukung kemajuan perekonomian daerah, dan sejauh ini progres pembangunannya berjalan sangat baik.
“Untuk ruko-ruko yang belum dirobohkan di depan Lapangan Tanjung, masih terkendala tarik ulur harga dengan pemilik toko. Tapi kami ada jaminan, Pemkab KLU dan Balai Jalan Nasional akan bisa menuntaskan sebelum target yang ada,” terangnya.
Dia menguraikan, saat sidak yang dihadiri Dinas PUPR KLU hingga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Komisi IV menekankan agar sejumlah persoalan yang masih ada agar cepat dituntaskan. Muaranya adalah agar target yang ditetapkan bisa dituntaskan tepat waktu.
“Kami juga mengingatkan pelaksana proyek terkait antisipasi kondisi musim hujan yang kini mulai datang, agar tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan proyek,” lugasnya memungkasi. rul






















