BANGLI – Pipa air milik Perumda Tirta Danu Arta di ruas jalan Desa Demulih hancur tergerus alat berat, yang diturunkan dalam pengerjaan proyek pemeliharaan berkala atau rehabilitasi jalan khusus Kabupaten di ruas jalan Desa Demulih, Kecamatan Susut. Akibatnya, pasokan air bagi ratusan pelanggan jadi terganggu.
Hal tersebut disampaikan Kabag Teknik Perumda Tirta Danu Arta Bangli, Ida Bagus Putu Prenawa, Selasa (19/4/2022). Ia memaparkan, pada pengerjaan proyek rehabilitasi jalan di Desa Demulih, pihak rekanan menurunkan alat berat.
Saat lakukan pengerukan untuk saluran gorong- gorong, jaringan pipa transmisi ikut tergerus. Pasokan air untuk wilayah Tanggahan Tengah, Tanggahan Talangjiwa dan Tanggahan Anyar terganggu.
Setelah pengerjaan proyek, jelasnya, beberapa kali jaringan pipa rusak akibat tergerus alat berat. Total lima jaringan pipa transmisi dan 50 pipa sambungan rumah (SR) rusak.
Upaya perbaikan sesegera mungkin dilakukan, karena hal ini menyangkut pelayanan. “Sedang didata jumlah pipa dan aksesoris yang rusak. Hasilnya nanti kami sampaikan ke pimpinan untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait,” jelas Prenawa.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli, I Wayan Lega Suprato, menambahkan, kegiatan pemeliharaan berkala atau rehabilitasi jalan di Desa Demulih dikerjakan PT Anindita Konstruksi Jaya dengan nilai kontrak Rp3,093 miliar.
Soal hancurnya jaringan pipa air milik Perumda Tirta Danu Arta akibat terkena alat berat rekanan, dia menyebut perbaikan jaringan pipa mutlak menjadi tanggung jawab Perumda Tirta Danu Arta Bangli.
Sebab, mengacu Permen Pekerjaan Umum, bangunan gedung yang melintas di bawah ruang manfaat jalan harus diletakan di kedalaman paling sedikit 1,5 meter dari permukaan jalan terendah di daerah galian, atau dari tanah dasar di daerah timbunan.
“Kedalaman pipa yang terpasang kurang dari 1,5 meter, tentu sudah menyalahi aturan. Kerusakan yang terjadi bukan tanggung jawab pengambil pekerjaan,” tegasnya. gia
























