Pilkada Dompu 2024, Gugatan Dugaan Suket Ijazah Palsu Bupati AKJ Tak Dilanjutkan

KORDIV Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Gugatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus – Syirajuddin, terhadap pesaingnya di Pilkada Dompu yakni calon Bupati petahana Abdul Kader Jaelani (AKJ) atas dugaan surat keterangan (suket) ijazah palsu, dipastikan mental alias ditolak.

Bawaslu Dompu yang menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, menemukan gugatan itu sama sekali tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

Bacaan Lainnya

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri, membenarkan bahwa gugatan paslon Bambang Firdaus-Syirajuddin terkait keputusan KPU Dompu yang meloloskan paslon Abdul Kader Jaelani-Syahrul Parsan (AKJ- Syah) dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

Ada dua hal yang disampaikan. Pertama, soal penyelesaian sengketa. Ada keputusan yang dikeluarkan KPU Dompu yang meloloskan pasangan AKJ, yang oleh pasangan Bambang yang keberatan diajukan sengketa. “Oleh Bawaslu Dompu, berdasarkan BAP, tidak cukup memenuhi syarat formil dan materiil,” terangnya, Sabtu (5/10/2024).

Menurut dia, gugatan soal suket ijazah palsu Calon Bupati Dompu juga dilaporkan ke kepolisian oleh Bambang Firdaus – Syirajuddin. Karena itu, atas adanya laporan ini, Bawaslu NTB akan melihat fakta-fakta persidangan jika kasus tersebut naik ke pengadilan.

Hasan menegaskan tidak dalam bersifat menilai ada surat keterangan atau apa. “Nanti tunggu diregister perkaranya, dimulai hakim melakukan sidang, lihat fakta persidangan. Mungkin paslon mengajukan surat dari Dinas Dikbud. Fakta persidangan yang akan menilai nanti,” tegasnya.

Sebagai catatan, Pilkada Kabupaten Dompu diikuti dua paslon, yakni pasangan AKJ – Syah dan Bambang Firdaus – Syirajuddin. Bambang yang menjabat Ketua DPC Gerindra Dompu, pada Pilkada 2020 lalu merupakan Ketua Tim Pemenangan AKJ-Syah. Namun, dalam Pilkada 2024 ini, Bambang memilih menggandeng politisi PPP, Syirajuddin, untuk menjadi penantang petahana. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses