Disdikpora Denpasar Minta Pengisian Dapodik Sesuai Fakta Lapangan

KEPALA Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, saat menghadiri rapat rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (6/10/2026). Foto: ist
KEPALA Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, saat menghadiri rapat rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (6/10/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar meminta para operator sekolah mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara akurat dan sesuai dengan fakta di lapangan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, dalam rapat rutin Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (6/10/2026).

“Kami meminta kepada seluruh pihak sekolah agar memperhatikan pengisian Dapodik ini dengan sebaik mungkin,” tegas Suriawan.

Read More

Ia menilai masih ditemukan pengisian Dapodik yang belum sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Jika dibiarkan, hal tersebut dapat merusak keakuratan data kependidikan secara keseluruhan. Padahal, Dapodik merupakan rujukan utama Disdikpora dalam memantau kondisi satuan pendidikan, mulai dari data siswa, guru, kebutuhan bantuan, hingga kondisi sarana prasarana (sarpras) yang rusak sedang maupun berat.

Keakuratan data sarpras, lanjut Suriawan, sangat krusial terutama berkaitan dengan usulan bantuan revitalisasi seperti Ruang Kelas Baru (RKB), toilet, perawatan bangunan, hingga penataan lingkungan sekolah.

“Untuk tahun 2026, sebanyak 24 sekolah di Kota Denpasar mendapatkan program revitalisasi. Pengelolaan dana revitalisasi ini dilakukan secara swakelola, sedangkan Disdikpora berfungsi memberikan pendampingan,” jelasnya.

Suriawan mengingatkan para operator untuk memperbarui (update) data Dapodik secara berkala, mengecek batas waktu pemutakhiran, melakukan sinkronisasi rutin, serta memastikan kebenaran data primer peserta didik dan kondisi fisik sarpras. Ia menegaskan, penanggung jawab utama atas kebenaran data Dapodik di sekolah adalah kepala sekolah.

Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Denpasar Utara, I Made Astawa, mengimbau jajaran kepala sekolah untuk senantiasa menjaga situasi sekolah tetap aman dan kondusif demi kelancaran kegiatan belajar mengajar.

Apabila menghadapi kendala—baik terkait pelaksanaan kurikulum, SDM, sarana prasarana, keuangan, kesiswaan, maupun administrasi—Astawa meminta agar hal tersebut dikomunikasikan secara berjenjang melalui saluran resmi, seperti Korwil, Pengawas Sekolah, hingga Disdikpora, untuk mencari solusi terbaik.

“Kami berharap kepala sekolah tidak terburu-buru mengunggah kendala internal sekolah ke media sosial atau pihak luar. Begitu pula dengan berbagai aktivitas sekolah di luar kegiatan rutin KBM, sebaiknya diinformasikan melalui saluran resmi yang ada, baik secara lisan maupun tertulis,” pungkas Astawa. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.