Pilkada Denpasar Butuh Tambahan Rp 3,5 Miliar, KPU Badung Optimalkan Dana Hibah

RAPAT pleno KPU Denpasar membahas tambahan anggaran Pilkada 2020, Senin (8/6/2020). Foto: gus hendra
RAPAT pleno KPU Denpasar membahas tambahan anggaran Pilkada 2020, Senin (8/6/2020). Foto: gus hendra

Bacaan Lainnya

DENPASAR- Upaya KPU Denpasar untuk menekan tambahan kebutuhan anggaran menyelenggarakan Pilkada 2020 harus mentok di angka Rp 3,5 miliar. Anggaran tersebut sebagian besar tersedot untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi jajaran penyelenggara sampai tingkat KPPS. Kabar baiknya, TPS tambahan untuk protokol kesehatan distansi fisik masih bisa ditekan menjadi hanya 360 TPS dari sebelumnya diestimasi 544. Hal tersebut diutarakan Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsajaya, usai rapat pleno, Senin (8/6/2020).

Kata dia, sebenarnya angka pasti kebutuhan anggaran tambahan belum bisa ditentukan, karena tahapan lanjutan pilkada belum berjalan efektif. Angka Rp 3,5 miliar itu baru taksiran dengan pendekatan yang mengerucut. Misalnya mengenai jumlah TPS yang kini diestimasi 360, itu berdasarkan pemetaan dari jumlah pemilih di satu TPS yang lebih dari 500 orang. Kebutuhan anggaran untuk membuat TPS tambahan itu, sambungnya, sekira Rp 1 miliar.

“Yang lebih dari 500 orang per TPS itu sebelumnya langsung dianggap bikin lagi satu TPS. Dengan memeriksa secara lebih rigid, kelebihan pemilih di satu TPS itu bisa digeser ke TPS lain yang kurang dari 500 orang. Yang penting masih dalam satu banjar atau lingkungan,” jelasnya.

Baca juga :  Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti Sabu-Senpi

Rp 2,5 miliar sisanya, imbuh Arsajaya, adalah untuk kebutuhan APD bagi penyelenggara. Mulai dari masker, pelindung wajah, pembersih tangan, sampai disifektan untuk membersihkan TPS. Hal itu sebagai implementasi protokol kesehatan yang wajib dijalankan selama pelaksanaan Pilkada 2020 ini.

Meski begitu, dia mendaku sudah melakukan optimalisasi anggaran hibah dari Pemkot Denpasar dan mendapat penyisiran Rp 3,8 miliar, hasil dari memangkas sejumlah kegiatan. Misalnya dana kampanye yang semula menghadirkan massa, acara debat tidak di hotel melainkan studio televisi, memangkas dana perjalanan dinas dan lainnya. “Yang tidak bisa dirasionalisasi itu ya kebutuhan APD dan TPS. Kalau tidak ada Corona, anggaran kami cukup, lebih malah,” ulasnya.

Dia menambahkan, KPU Denpasar tidak harus diberi dana hibah tambahan senilai Rp 35 miliar itu. Pemkot Denpasar bisa saja memberi Rp 1 miliar untuk kebutuhan TPS, karena itu wajib ada. Namun, untuk kebutuhan APD bisa disediakan oleh Pemkot.

Sementara Ketua KPU Badung, Wayan Semara Cipta, bilang tidak ada mengajukan tambahan anggaran. Dana hibah Pemkab Badung senilai Rp 29,2 miliar tersebut dengan estimasi maksimal semua kegiatan sebelum Corona terjadi. Misalnya debat kandidat dirancang tiga kali. Penyisiran anggaran hibah mendapat tambahan Rp 6,7 miliar, dan itu cukup digunakan untuk membeli APD penyelenggara serta membuat TPS baru sebanyak 469 TPS.  

“Untuk APD itu kebutuhannya 1,4 miliar, dan untuk pembuatan TPS baru sekira tiga miliar. Syukurnya ketika dulu mengajukan anggaran ke pemda, kami tidak kena rasionalisasi. Dalam kondisi seperti ini anggaran dengan kebutuhan maksimal itu sangat membantu,” cetusnya terkekeh. hen

Baca juga :  Kebakaran Ludeskan Kandang Ayam, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.