KARANGASEM – Pengelola akomodasi pariwisata di Karangasem hingga kini belum merasakan tanda-tanda kedatangan wisatawan seperti diharapkan setelah dibukanya penerbangan internasional ke Bali sejak 14 Oktober 2021 lalu. Apalagi dengan adanya aturan PPKM Level 3 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada akhir tahun nanti.
PHRI Karangasem pun berteriak agar Bali dikecualikan dari kebijakan pemerintah pusat tersebut. ‘’Sampai Desember 2021 ini masih sangat sepi sekali, belum ada booking (pemesanan) yang berarti. Apalagi ada rencana pemberlakuan PPKM Level 3 di akhir tahun ini, tentu membuat wisatawan berpikir kembali untuk liburan,’’ keluh Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa, Selasa (23/11/2021).
Menurut Kariasa, rencana penerapan PPKM Level 3 pada akhir tahun 2021 itu sangat mempengaruhi wisatawan. Kata dia, jangankan wisatawan mancanegara, wisatawan domestik sekalipun akan berpikir ulang untuk berlibur ke Bali.
Untuk itu, dia berharap rencana penerapan PPKM Level 3 tersebut bisa dikaji kembali, atau mungkin bisa dikecualikan, untuk Bali. Alasannya, industri pariwisata Bali selama ini sudah sangat terpuruk.
“Kami berharap pada saat itu untuk Bali bisa dikecualikan, sehingga ada wisatawan yang bisa berkunjung ke Bali, tentunya juga ke Kabupaten Karangasem,” pintanya. nad
























