Pertanyakan Pengembalian Uang Deposito, Sejumlah Deposan LPD Anturan Datangi Kejari Buleleng

SEJUMLAH deposan LPD Adat Anturan mendatangi kantor Kejari Buleleng, untuk melakukan audiensi mempertanyakan kejelasan terkait tahapan penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan. Foto: rik

BULELENG – Sejumlah deposan LPD Adat Anturan yang mengatasnamakan Paguyuban Deposan LPD Anturan, pada Selasa (8/8/2022) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Aksi damai ini dilakukan untuk meminta kejelasan terkait tahapan penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan yang telah menyeret tersangka Nyoman Arta Wirawan selaku Ketua LPD setempat.

Para nasabah datang dipimpin oleh Ketut Yasa selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan Kadek Sri Widari selaku Ketua Paguyuban ini. Mereka diterima Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara. Mereka juga datang dengan membawa spanduk yang intinya bertuliskan meminta kejelasan pengembalian uang deposito mereka.

Read More

Korlap Paguyuban Deposan LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, kedatangannya ini tidak saja untuk mempertanyakan kejelasan atas penanganan kasus dugaan korupsi LPD Anturan, tapi mempertanyakan juga terhadap penanganan kasus pengancaman dirinya, yang terjadi beberapa waktu lalu di tengah memperjuangkan hak-hak para deposan.

“Kami minta kejelasan penanganan kasus tipikor LPD Anturan oleh penyidik Kejari serta kami meminta kejelasan atas penanganan kasus pengancaman terhadap saya yang saat ini masih ditangani oleh Polres Buleleng dengan harapan agar bisa kasus pengancaman itu segera di P-21,” kata Yasa.

Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara, menjelaskan, saat audiensi tersebut pihak Kejaksaan telah memberikan penjelasan terkait penanganan tindak pidana korupsi LPD Anturan dilakukan secara tegas. ‘’Kami tidak memandang kelompok siapapun dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun dalam penanganan kasus ini,’’ kata Jayalantara.

Saat ini, dijelaskan Jayalantara, penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan masih dalam proses penyidikan. Penyidik Kejari Buleleng masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan fakta-fakta baru yang telah ditemukan.

‘’Kami sejauh ini masih mendalami temuan polis asuransi yang dimiliki para pengurus LPD dan mengoptimalkan asset recovery milik LPD Anturan,’’ pungkas Jayalantara.

Di akhir audiensi, para deposan LPD Anturan mengapresiasi kinerja dari penyidik Kejari Buleleng yang telah dengan tegas menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan LPD Anturan. Para deposan bersama masyarakat desa Anturan sangat mendukung upaya Kejari Buleleng dalam mengungkap secara tuntas kasus tipikor LPD Anturan. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.