Perpustakaan Karangasem Seleksi Koleksi Budaya Etnis Nusantara

DINAS Perpustakaan dan Kearsipan (Dispustaka) Kabupaten Karangasem menyelenggarakan kegiatan seleksi dan pengadaan koleksi budaya etnis Nusantara, Senin (17/5/2021). Foto: ist
DINAS Perpustakaan dan Kearsipan (Dispustaka) Kabupaten Karangasem menyelenggarakan kegiatan seleksi dan pengadaan koleksi budaya etnis Nusantara, Senin (17/5/2021). Foto: ist

KARANGASEM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispustaka) Kabupaten Karangasem menyelenggarakan kegiatan seleksi dan pengadaan koleksi budaya etnis Nusantara, Senin (17/5/2021). Kegiatan dalam bentuk sosialisasi pelestarian bahasa dan aksara melalui perlindungan naskah kuno itu dilangsungkan bertepatan dengan peringatan Hari Buku Nasional, HUT ke-41 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, dan peringatan HUT ke-50 Kearsipan Nasional.

Kegiatan itu akan berakhir pada 21 Mei mendatang, dengan diikuti 90 peserta yang dibagi tiga kelompok. Untuk penerapan protokol kesehatan Covid-19, jumlah satu kelompok dibatasi 30 orang. Peserta dari unsur bendesa adat di tiga wilayah kecamatan di Karangasem yakni, Kubu, Rendang dan Selat, dengan dibuka Kepala Dispustaka Karangasem, I Wayan Astika, yang merangkap sebagai narasumber. 

Read More

Selain Astika, narasumber lainnya yakni Ida I Dewa Gede Catra, tokoh naskah lontar peraih rekor Muri asal Karangasem; dan I Wayan Jatiyasa, sastrawan serta akademisi STKIP Agama Hindu Amlapura. Mereka menguliti naskah lontar Bali dari berbagai perspektif.

Menurut Astika, naskah kuno berupa buku dapat disimpan di lemari atau rak buku. Cara lain untuk mengklasifikasikan naskah kuno dapat juga dilakukan dengan mengurut naskah itu sendiri sesuai abjad huruf depan setiap judul naskahnya. Secara spesifik, katanya, klasifikasi lontar dibagi dalam dalam delapan item antara lain agama, wariga, itihasa, babad dan tantri. “Masyarakat yang punya naskah kuno supaya terketuk hatinya untuk memelihara dengan baik, dan dilestarikan jangan sampai punah,” ajaknya.

Dewa Gede Catra berujar, 1.000 tahun lalu sudah ada prasasti berbahan logam/perunggu dan disakralkan di desa-desa adat. Saka 999 ada di Karangasem yakni di Desa Ababi, Tumbu, Ujung Hyang, Perasi dan Bugbug. “Bali pada zaman dahulu, sebelum pengaruh kerajaan Kediri dan Majapahit, punya bahasa tersendiri yang disebut Bahasa Bali Kuno,” jelasnya. 

Terkait naskah lontar di Bali, dia menyebut semua ditulis dengan aksara Bali. Karena itu sangat penting tahu dan fasih membaca dan menulis aksara Bali, terutama tentang kediayatmikanpuja, japa dan mantra.

Kepada para peserta, Wayan Jatiyasa mengajak memahami upaya perlindungan terhadap naskah kuno lontar Bali. Perlindungannya melalui berbagai cara, antara lain digitalisasi, konservasi, transmisi, transiliterasi, translasi, transformasi, pengkajian dan pengorganisasian. 

Dijelaskan Jatiyasa, era sekarang untuk melestarikan naskah banyak naskah lontar sudah digitalisasi dan dikonservasi. Digitalisasi adalah proses mengubah sesuatu yang berbentuk nondigital menjadi digital. Konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan, dengan jalan mengawetkan, pengawetan dan pelestarian.

Yang tak kalah penting, sambung Jatiyasa, adalah legislasi atau perlindungan hukum. Pada era digital sekarang ini, lontar dapat diakses dari berbagai media, karena itu diperlukan perlindungan hukum agar tidak diakui oleh bangsa lain. “Legislasi dapat dilakukan melalui Perda Pelindungan Naskah Lontar, HAKI, atau Warisan Budaya Dunia ke UNESCO,” tandasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.