POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Tim Gabungan Desa Dangin Puri (Dangri) Kaja kembali melakukan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah lingkungan Dusun Karangsari pada Minggu (6/8/2023) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban wilayah tersebut.
Perbekel Dangin Puri Kaja, AA Ngurah Cahyadi, mengatakan, kegiatan pendataan itu melibatkan aparat linmas, prajuru banjar serta BPD setempat. Ia menyebut, dari hasil pendataan itu, tercatat 11 warga pendatang dengan KTP Bali dan 6 warga pendatang dengan KTP luar Bali.
“Kegiatan ini ditujukan untuk mendata informasi terkait dengan para penduduk nonpermanen di wilayah kami. Sekaligus juga tim yang bertugas di lapangan mengedukasi para warga itu agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ngurah Cahyadi mengimbau kepada para warga, baik penduduk permanen maupun nonpermanen, untuk terus bergotong royong menjaga lingkungan, baik dari segi ketertiban, keamanan maupun kebersihan.
Salah seorang penduduk pendatang, I Nengah Suda mengatakan, dirinya mendukung penuh kegiatan pendataan ini sebagai sebuah upaya untuk bersama sama menjaga ketertiban wilayah Dangri Kaja. “Kami tentu mendukung kegiatan pendataan ini sebagai upaya untuk Bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Dangri Kaja,” kata Suda. rap























