POSMERDEKA.COM, MATARAM – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang kini dirayakan secara besar-besaran oleh masyarakat Pulau Lombok yang beragama Islam, diharap tidak dijadikan kampanye terselubung oleh pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024. Perayaan maulid Nabi yang berlangsung meriah di masjid, tidak etis dijadikan medium kampanye.
“Kami melarang pasangan calon Gubernur NTB hingga calon bupati dan calon wali kota untuk menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di tempat ibadah sebagai ajang kampanye,” seru Ketua Bawaslu NTB, Itratip, Kamis (3/10/2024).
Menurut dia, peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW yang dirayakan setiap tahun di berbagai perkampungan di Pulau Lombok, merupakan ajang untuk mempererat tali silaturahmi antarmasyarakat dari berbagai kalangan. Bawaslu perlu memberi peringatan terkait empat unsur aktivitas pasangan cagub-cawagub yang masuk kategori melanggar larangan kampanye di tempat ibadah.
Itratip menjelaskan empat hal itu, yakni memperkenalkan diri sebagai pasangan calon kepala daerah. Kedua, memperkenalkan nomor urut pasangan calon kepala daerah. Selanjutnya ketiga, menyampaikan visi, misi dan program kerja sebagai calon kepala daerah. “Dan keempat, mengajak masyarakat untuk mencoblos pasangan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Dia membeberkan tidak mempersoalkan para calon kepala daerah hadir di Pilkada kali ini dalam kegiatan Maulid Nabi Muhamad SAW. Namun, dia memperingatkan agar jangan melakukan empat hal yang menjadi larangan tersebut.
“Banyak pertanyaan bolehkah paslon menghadiri undangan maulidan di masjid? Kami jawab boleh, asalkan hindari empat larangan itu,” ujar Itratip seraya mengajak para calon kepala daerah di NTB untuk mematuhi aturan terkait larangan kampanye di tempat ibadah saat masa tahapan kampanye saat ini.
“Kalau datang untuk menghadiri silaturahmi Maulid Nabi Muhamad SAW, silakan. Tapi jangan pernah sekalipun melakukan aktivitas kampanye. Jajaran sudah kami minta turun melakukan aktivitas pengawasan dan pemantauan di semua masjid di NTB,” paparnya memungkasi. rul