Penyedia Dinilai Lalai, Disperindag Putus Kontrak Pengerjaan Pasar Ubud

PROSES perhitungan hasil pekerjaan oleh Inspektorat Kabupaten Gianyar dan PPK Disperindag Gianyar. Foto: ist

GIANYAR – Sejak revitalisasi Pasar Ubud sepakat dikerjakan per 17 Mei 2022 oleh Citra Prasasti Kencana KSO, hingga saat ini belum ada progres pembangunan fisik yang signifikan.

Bahkan, Manajer Proyek dari Citra Prasasti Kencana KSO selaku penyedia, mengundurkan diri dari perusahaan yang menjadi penyedia/pelaksana proyek revitalisasi Pasar Ubud. Masalah internal di perusahaan disebut sebagai musabab pengunduran diri itu.

Read More

Setelah ditelusuri lebih lanjut, penyedia yang memenangkan tender pengerjaan revitalisasi Pasar Ubud, PT Citra Prasasti Konsorindo, ternyata masuk daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penyedia ini masuk daftar hitam LKPP pada 18 Mei 2022, sehari setelah penandatanganan kontrak kerja dengan Disperindag Gianyar.

Menyikapi berbagai permasalahan pembangunan akibat tindakan penyedia yang tergolong wanprestasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gianyar memutus kontrak kerja pembangunan Pasar Ubud, Selasa (19/7/2022).

Sebelum pemutusan kontrak kerja, Disperindag melayangkan tiga kali surat peringatan, yakni pada tanggal 20 Juni, 29 Juni, dan 30 Juni 2022. Pula disusul surat pemberitahuan rencana pemutusan kontrak pada 4 Juli 2022. Namun, pihak penyedia tidak bisa menunjukkan perbaikan atas pekerjaan yang dipermasalahkan Disperindag.

Kepala Dinas Perindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary, menyebutkan, yang menjadi permasalahan dari segi administrasi adalah pemenuhan Sistem Manajamen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Berdasarkan kajian teknis konsultan manajemen, konstruksi pekerjaan yang dilakukan penyedia tidak memenuhi SMKK. Tidak terpenuhinya SMKK dikhawatirkan tidak terpenuhinya kualitas,mutu, dan biaya. ‘’Ini bisa menjadi masalah ke depannya jika SMKK tidak terpenuhi,’’ ucap Eka Suary.

Penyebab pemutusan kontrak berikutnya, ungkapnya, adalah jadwal pekerjaan yang dinilai konsultan/tim pendamping tidak rasional. Jadwal pelaksanaan seharusnya dipenuhi sejak awal, sesuai kontrak kerja yang disepakati. “Jadwal pekerjaan mereka datar di awal tapipadat di akhir. Satu bulan awal pekerjaannya sedikit, di akhir-akhir sangat padat,” beber Eka Suary.

Manajemen jadwal ini, menurut Eka Suary, sangat riskan bagi karakteristik wilayah Ubud yang padat. Kepadatan pekerjaan dan ketergesaan mengejar target waktu, bisa menyebabkan kelalaian memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

Penyedia sempat mengajukan surat keberatan atas rencana pemutusan kontrak tersebut, dan minta melanjutkan pekerjaan, tapi tidak bisa diterima Disperindag. Sebab, penyedia dinilai tidak memenuhi hal-hal prinsip yang dinyatakan dalam surat peringatan yang diberikan.

“Segala sesuatu yang kami minta dalam SP merupakan hal yang sangat prinsip untuk menjadi landasan pekerjaan di lapangan. Pihak penyedia lalai melaksanakan kewajiban dan tidak memperbaiki kelalaiannya dalam jangka waktu yang ditetapkan, sehingga kami berdasarkan hal-hal tersebut, dan atas pertimbangan tim pendamping, menolak permohonan penyedia untuk melanjutkan pekerjaan dan memutus kontrak kerja,” tegasnya.

Pemutusan kontrak, urainya, dilakukan demi menyelamatkan serapan dana DAK yang diperjuangkan Pemkab Gianyar. Pasar Ubud merupakan sumber penggerak ekonomi masyarakat Bali pada umumnya dan Gianyar pada khususnya, serta Ubud sebagai pusat pariwisata Gianyar.

Citra Prasasti Tri Kencana KSO memenangkan tender atas Konstruksi Revitalisasi Pasar Tematik Wisata Ubud, dan Konstruksi Revitalisasi Pasar Tematik Wisata Ubud Lanjutan senilai Rp79,689 miliar dengan masa pelaksanaan selama 225 hari kalender, terhitung sejak tanggal 17 Mei 2022.

Konstruksi Revitalisasi Pasar Tematik Wisata Ubud dibiayai DAK Kementerian Perdagangan sebesar Rp72,524 miliar, dan Dana Pendamping dari PAD Kabupaten Gianyar sebesar Rp7,164 miliar. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.