POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Kebijakan Pemkab Badung untuk memberi penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akta kematian oleh masyarakat, memberi dua manfaat. Bagi pemerintah, pengurusan akta kematian memberi jaminan terhadap tertib administrasi kependudukan.
Di sisi lain, penghargaan berupa uang tunai Rp10 juta dapat membantu meringankan beban keluarga yang mengalami kedukaan.
“Kalau nilai penghargaan mungkin relatif ya, tapi kami yakin dan berharap dapat meringankan biaya untuk upacara bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, usai menyerahkan penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akta kematian senilai Rp10 juta di lingkungan Banjar Negara Kelod, Desa Sading, Mengwi, Badung, Jumat (25/4/2025).
Di lokasi ini, Gus Bota, sapaan akrab Alit Sucipta, menyerahkan penghargaan itu kepada keluarga almarhum Ni Wayan Situ. Sementara di lokasi Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara, dia menyerahkan penghargaan tertib administrasi kepada keluarga almarhum I Nyoman Wirya.
“Semoga penghargaan yang diberikan Pemkab Badung ini bisa meringankan biaya duka keluarga almarhum,” imbuh Gus Bota.
Dalam penyerahan itu, turut hadir anggota DPRD Badung, Yunita Alit Sucipta; Wayan Regep, dan Kadisdukcapil Badung, AA Arimbawa.
Baik keluarga almarhum I Nyoman Wirya dan keluarga almarhum Ni Wayan Situ mengucapkan terima kasih atas hadirnya Pemkab Badung dalam kedukaan mereka. Program yang dirancang Adicipta ini dinilai sangat membantu meringankan beban keluarga almarhum, terutama dalam persiapan upacara pengabenan. hen
























