POSMERDEKA.COM, TABANAN – Pengemudi ugal-ugalan saat berkendara jadi salah satu sasaran prioritas pelanggaran yang dibidik dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023. Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes, mengungkapkan hal itu, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Agung 2023, di halaman depan Polres Tabanan, Senin (4/9/2023).
Operasi yang berlangsung sampai dengan 17 September 2023 itu, berkekuatan 90 personel anggota yang tersprint. Selain itu, juga kuat samping dari personel TNI Kodim 1619/Tabanan dan Dinas Perhubungan Tabanan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polres Tabanan, jajaran TNI dari Kodim 1619/Tabanan, serta instansi terkait, atas segala dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023, dengan harapan agar situasi kamtibmas tetap kondusif. Saya berharap agar sinergisitas dan kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat dijaga dan ditingkatkan dalam memelihara stabilitas kamtibmas di Kabupaten Tabanan,” ujar AKBP Leo.
Dikatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personel dalam pelaksanaan kegiatan operasi di bidang kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di jalan, yang mendukung kamseltibcarlantas dan kondusif menuju Pemilu Damai 2024. “Operasi Zebra Agung 2023 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan lakalantas, serta meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan. Kepada anggota yang tersprint dalam operasi ini, agar pada saat bertugas senantiasa bersikap humanis kepada masyarakat, guna menciptakan situasi kondusif di masyarakat, dan untuk menaikkan popularitas Polri di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. “Bagaikan fungsi peredaran darah dalam tubuh manusia, fungsi lalu lintas mempunyai peran sebagai penghubung masyarakat dalam berinteraksi dan berpindah tempat, dari satu tempat ke tempat lainnya, guna menjalankan roda perekonomian,” tandas Leo.
Terkait sasaran operasi terhadap pengemudi ugal-ugalan yang jadi salah satu prioritas pelanggaran, juga ada beberapa sasaran lainnya. Di antaranya juga terhadap pengendara di bawah umur, tidak memakai helm saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, over dimension overloading, menggunakan handphone saat mengemudi, pengemudi dalam pengaruh alkohol, juga bagi pengendara/pengemudi melawan arus. gap
























