Pengelolaan Aset Pemkab Buleleng Dibuatkan KSP

RAPAT pembahasan asset milik Pemkab Buleleng yang dikelola oleh Perumda Pasar Argha Nayottama, dipimpin Sekda Suyasa di Ruang Rapat Sekda Buleleng. Foto: ist

BULELENG – Banyaknya aset milik Pemkab Buleleng yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama, mulai disikapi serius. Seluruh SKPD di lingkup Pemkab Buleleng diminta untuk segera membuat surat Kerjasama Pemanfaatan (KSP) atas aset yang dimiliki.

Hal ini terungkap saat digelar rapat pembahasan aset-aset milik Pemkab Buleleng yang saat ini dikelola oleh Perumda Pasar Argha Nayottama. Rapat itu dipimpin Sekda Buleleng, Gede Suyasa, Kamis (1/12/2022) di Ruang Rapat Sekda Buleleng.

Read More

Suyasa mengatakan, selama ini penerapan terhadap pengelolaan pasar, pedagang kaki lima maupun kios-kios yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Buleleng dikelola pungutan retribusinya oleh Perumda Pasar Argha Nayottama tanpa adanya administrasi yang kuat.

Sehingga, untuk mencegah hal-hal menjadi temuan dan mewujudkan sistem pemerintahan akuntabel, Suyasa meminta seluruh aset Pemkab Buleleng yang di dalamnya terdapat aktivitas pasar wajib dibuatkan KSP dengan Perumda Pasar Argha Nayottama.

“Misalnya Lapangan Mayor Metra asetnya ini masuk di Disdikpora Buleleng, tapi pengelolaan senggol dan parkir di depannya itu oleh Perumda Pasar. Nah yang seperti ini, wajib dibuatkan KSP agar jelas dan akuntabel,” kata Suyasa, usai menggelar rapat.

Meskipun sebelumnnya dasar dari pengelolaan yang dilakukan oleh Perumda Pasar Argha Nayottama berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng No. 49 Tahun 2012 tentang Penataan Lokasi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Kota, namun Suyasa menilai secara kekuatan (hukum) masih belum cukup.

Menurut dia, perbup tersebut masih perlu dikaji kembali agar lebih kuat, sehingga apa yang menjadi aset dan yang dikelola itu kedepannya tidak menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan seluruh aset Pemkab Buleleng yang dikelola Perumda Argha Nayottama harus dituangkan dalam draft untuk dibahas lebih lanjut.

“Selesaikan draft administrasinya ini, saya berikan waktu hingga dua minggu kedepan. Setelah itu, kami akan bahas lagi di Bagian Hukum Setda Buleleng dan harus tuntas pada bulan Desember ini, sehingga apa yang menjadi aset dan yang dikelola itu menjadi jelas,” pungkas Suyasa. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.