Pengawasan Coklit, Bawaslu Gianyar Layangkan 162 Saran ke KPU

KETUA Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan. Foto: ist
KETUA Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Bawaslu Gianyar merilis hasil pengawasan yang dilakukan selama tahapan coklit dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli lalu. Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Gianyar menemukan sejumlah permasalahan. Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan, Kamis (25/7/2024).

Permasalahan dimaksud, terangnya, yakni ada 10 pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam DPT, 20 pemilih meninggal dunia, empat pemilih ganda, tiga pemilih pindah domisili, dan tiga pemilih merupakan anggota TNI. Kemudian ada enam pemilih merupakan anggota Polri, 13 penyandang disabilitas yang tidak ditandai sebagai pemilih disabilitas, 13 pemilih berbeda TPS dalam 1 KK, dan tujuh pemilih belum memiliki KTP-eL atau belum melakukan perekaman.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil tersebut, papar Hartawan, jajarannya, terkhusus Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), menyampaikan sejumlah 165 saran perbaikan kepada jajaran KPU Gianyar selama tahapan coklit data pemilih. “Kami akan terus memantau perkembangan dari saran perbaikan tersebut,” ungkap Hartawan.

Dia menambahkan, selama tahapan coklit berlangsung, Bawaslu Gianyar melakukan pencegahan untuk meminimalisir permasalahan. Beragam pencegahan yang dilakukan di antaranya dengan menerbitkan surat imbauan, publikasi di media sosial dan kegiatan lainnya, termasuk sosialisasi. Kegiatan pencegahan tersebut merupakan langkah awal Bawaslu Gianyar untuk mencegah, mengawasi, dan menindak.

Baca juga :  Kapolres Karangasem Tinjau Arus Penyeberangan di Padangbai

Dengan berakhirnya tahapan coklit pada 24 Juli lalu, dia menerangkan program Patroli Kawal Hak Pilih yang digaungkan Bawaslu masih berlanjut sampai dengan tanggal 27 November. Bawaslu Gianyar juga masih membuka posko aduan masyarakat untuk masyarakat melaporkan jika menemukan permasalahan terkait daftar pemilih.

“Kami berharap semua permasalahan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Gianyar, sehingga dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid untuk Pilkada Serentak 2024, khususnya di Gianyar,” pintanya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.