KK Denpasar Dipastikan Tertampung 100 Persen di SD Negeri

ORANG tua calon murid melakukan proses pendaftaran murid baru di SDN 2 Penatih. Proses pendaftaran dan verifikasi penerimaan murid baru di SD negeri di Kota Denpasar masih berlangsung dari dari 22 sampai dengan 25 Juni 2026. Foto: ist
ORANG tua calon murid melakukan proses pendaftaran murid baru di SDN 2 Penatih. Proses pendaftaran dan verifikasi penerimaan murid baru di SD negeri di Kota Denpasar masih berlangsung dari dari 22 sampai dengan 25 Juni 2026. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memastikan calon murid baru yang ber-Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar tertampung 100 persen di SD negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Total daya tampung SD negeri mencapai 9.248 kursi. Sementara jumlah anak ber-KK Denpasar yang akan masuk jenjang SD hanya 8.193 orang.

‘’SPDB jenjang SD negeri memprioritaskan calon murid yang diterima adalah ber-KK Kota Denpasar. Bagaimana dengan calon murid luar KK Kota Denpasar? Pemkot Denpasar tidak bersikap diskriminatif,’’ kata Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, Selasa (23/6/2026).

Read More

Suriawan mengatakan, sepanjang masih ada daya tampung, siswa luar KK Kota Denpasar akan diberi kesempatan. Proses pendaftaran dan verifikasi penerimaan murid baru di SD negeri di Kota Denpasar masih berlangsung dari dari 22 sampai dengan 25 Juni 2026 pukul 09.00-13.00 Wita. Pengumuman pada 29 Juni 2026 pukul 09.00 Wita, dan daftar ulang pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026 pukul 09.00-13.00 Wita.

Ia menjelaskan, daya tampung SD negeri masih lebih besar dibanding jumlah calon peserta didik ber-KK Denpasar. Kondisi ini membuka peluang bagi siswa dari luar Kota Denpasar untuk mengakses bangku sekolah negeri. ‘’Masih terdapat selisih sekitar 1.055 kursi yang bisa diisi KK luar Denpasar,’’ ujarnya.

Menurutnya, jumlah siswa yang masuk sekolah negeri setiap tahun tidak sepenuhnya mengikuti jumlah anak usia sekolah yang tercatat. Sebagian orang tua memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta sehingga menambah ruang pada rombongan belajar di sekolah negeri. “Kami mengimbau orang tua memilih sekolah sesuai wilayah pendukung yang telah ditetapkan agar proses penerimaan berjalan tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data statistik di SPMB data realtime dari server Disdikpora Kota Denpasar per Selasa (23/6/2026) pukul 19.30 Wita, total pendaftar sebanyak 8.536. Dari jumlah itu yang sudah dinyatakan diterima sebanyak 8.194 terdiri dari KK Denpasar sebanyak 4.678 dan KK luar Denpasar 3.516. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.