POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pendidikan latihan dan uji kompetensi pengawas koperasi di Kabupaten Klungkung dilaksanakan dengan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik PK2UKM Kementerian Koperasi dan UKM TA 2023.
Hal itu terungkap saat Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta; didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa, membuka kegiatan pendidikan latihan dan uji kompetensi pengawas koperasi di Gedung PLUT-KUMKM Banjar Kacangdawa Desa Kamasan, Senin (10/4/2023).
Suwirta mengatakan, banyak koperasi yang besar malah bangkrut. Sebab, koperasi pada saat kondisi bagus, anggotanya tidak ikut memerankan diri sebagai kontrol. Karena itu, sebagai pengawas koperasi, harus membekali diri dengan berbagai macam keterampilan, bergantung unit usaha yang dimiliki di tempat bekerja masing-masing.
“Dan, mampu memetakan keunggulan dan kelemahan dari unit usaha,” ujar Suwirta seraya berharap sebaiknya koperasi dalam proses auditnya dilakukan secara independen selain oleh pengawas koperasi.
Koperasi juga disebutnya jangan berpatokan pada hasil SHU yang tinggi, tapi utamakan kesejahteraan masyarakat dan anggota. Jadi, pengawas koperasi tidak perlu mendikte manajer dan pengurus, tapi mengarahkan mereka mengelola koperasi secara profesional.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Koperasi, Ni Nengah Mastini, selaku Ketua Panitia, melaporkan, kegiatan dilaksanakan selama lima hari mulai 10 hingga 14 April di Gedung PLUT-KUMKM Banjar Kacang Dawa Desa Kamasan.
Jumlah peserta sebanyak 30 orang yang merupakan binaan Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung. Mastini menambahkan, instruktur diklat berasal dari Lembaga Diklat Profesi Balicertif. baw
























