Pengawas Kelurahan/Desa Wajib Jaga Pemilu Sesuai Peraturan

PELANTIKAN 70 Pengawas Kelurahan/Desa di Kabupaten Gianyar, Senin (6/2/2023). Foto: ist

GIANYAR – Menyongsong Pemilu 2024, secara terpusat Panwaslu Kecamatan seluruh Gianyar melantik 70 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Gianyar, Senin (6/2/2023) di Ubud. Pelantikan dihadiri Kepala Kesbangpol Gianyar, I Dewa Gede Putra Amarta; Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha; dan perwakilan Forkopimda Gianyar.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyampaikan, karena tahapan Pemilu sudah ditetapkan sembilan bulan sebelumnya, tentu Bawaslu harus menyiapkan jajaran di tingkat kelurahan/desa.

Read More

Dia minta komitmen PKD mengabdikan diri sebagai pengawas, dan dapat mengemban tugas dengan baik sebagai pengawas pemilu. “Ingat Bapak dan Ibu sekalian akan diingat dalam sejarah sebagai pengawas pemilu, serta mari kita sukseskan Pemilu 2024 sebagai pengawas kelurahan/desa,” pesannya.

I Dewa Gede Putra Amarta yang mewakili Bupati Gianyar menyampaikan, dengan dilantik berarti PKD resmi menjadi salah satu komponen dari penyelenggara pemilu. Dia minta PKD patut bersyukur karena memperoleh kepercayaan dan kesempatan mengabdi kepada negara, serta memberi kontribusi dalam rangka pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Jajaran PKD juga diingatkan dapat bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, dan menjalankan tugas sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dia menilai PKD adalah tugas mulia, karena keberhasilan pelaksanaan pemilu akan menentukan nasib dan perjalanan bangsa Indonesia untuk waktu lima tahun ke depan.

“Namun, di balik kepercayaan yang diberikan kepada Saudara, tersirat ada tanggung jawab mengusahakan agar proses dan tahapan pemilu dapat berlangsung sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pesannya.

Dia menguraikan, PKD mesti bekerja profesional, independen, jujur, adil dan terbuka, serta dengan penuh tanggung jawab. Semua persoalan yang muncul mau tidak mau harus dapat disikapi, ditindaklanjuti dan atau diselesaikan dengan baik. PKD harus mampu membuktikan kepada masyarakat bahwa pantas dan layak menjadi pengawas pemilu di tingkat kelurahan/desa.

Pembentukan PKD melewati masa pendaftaran dan tes wawancara oleh panwaslu kecamatan seluruh Gianyar. Dari 70 PKD, 17 di antaranya perempuan dan 53 laki-Laki. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.