POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, masih menunggu kebijakan Kemendikdasmen terkait penerapan kembali Ujian Nasional (UN). Dimana UN dihapuskan, sejak penerapan Kurikulum Merdeka Belajar, saat era Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Keputusan penghapusan UN tertera dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
‘’Kita saat ini masih menunggu, apakah benar akan kembali diterapkan Ujian Nasional, untuk tahun 2025 mendatang, karena belum memperoleh informasi lebih lanjut terkait hal ini,’’ kata Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, di sela-sela uji coba program Makan Bergizi Gratis di SDN 17 Dangin Puri, Sabtu (21/12/2024).
Menurut Agung Wiratama, pihaknya bersama kepala dinas pendidikan se-Indonesia telah dikumpulkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk membahas berbagai isu, termasuk: sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), distribusi guru, tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat itu, kata Agung Wiratama, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, mengundang kepala dinas pendidikan untuk mendapatkan masukan dan pengalaman dari mereka yang berkecimpung langsung dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Agung Wiratama menilai, sejauh ini Pemerintah Kota Denpasar sudah memiliki kesiapan, jika memang UN tersebut kembali diterapkan. Apalagi, saat ini sudah tidak jadi kendala, mengingat sebelumnya penerapan UN berjalan dengan lancar di Kota Denpasar.
‘’Tidak ada masalah, karena sebelumnya sudah menerapkan Ujian Nasional, apalagi beberapa sekolah juga sudah menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer, atau UNBK,’’ tambah Agung Wiratama.
Agung Wiratama juga menyampaikan bahwa Disdikpora Kota Denpasar mendukung segala kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Saat itu, kata Agung Wiratama, pihaknya mengusulkan agar sistem zonasi PPDB tetap dipertahankan.
‘’Untuk Ujian Nasional kalau memang diterapkan kembali, tidak masalah. Hanya saja tidak dipakai sebagai penentu kelulusan siswa di satuan pendidikan. Di setiap negara juga memiliki ujian akhir sebagai penentu standar pencapaian belajar,’’ katanya.
Di sisi lain, Agung Wiratama, juga berharap Kemendikdasmen bisa memangkas beban administrasi guru supaya kegiatan belajar mengajar lebih optimal. Di mana guru bisa mengalokasikan waktunya untuk menyiapkan materi pembelajaran yang beragam dan inovatif.
‘’Karena tentu sangat memberatkan jika guru harus tetap berinovasi sementara mereka dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi yang cukup menguras tenaga dan pikiran,’’ sebutnya.
Lebih lanjut, Agung Wiratama, menekankan bahwa Disdikpora Kota Denpasar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai rencana. ‘’Apapun keputusan dari pusat, kita akan mendukung demi kemajuan pendidikan di Kota Denpasar,’’ pungkas Agung Wiratama. tra