MATARAM – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPW Pemuda Pancasila Provinsi NTB, memastikan mendampingi Direktur Lombok Global Institute (Logis) yang juga Sekwil MPW PP NTB, M. Fihiruddin, dalam kasus dugaan pelanggaran ITE yang menjeratnya.
Penegasan disampaikan Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophiaan, dalam jumpa media di Kota Mataram, Jumat (30/12/2022). Turut hadir Fihiruddin, Ketua BPPH PP NTB, Salman, para ketua DPC PP Pulau Lombok, dan pengurus MPW serta kader.
“Masalah yang menimpa Sekwil kami, Saudara Fihirudin, menjadi PR pertama kami di PP NTB. Kami melalui BPPH memastikan akan mendampingi saudara Fihir,” kata Eddy Sophiaan.
Dia menguraikan, semua pengurus dan kader PP di NTB kompak mendampingi Fihir. Hal ini sekaligus membuktikan PP sebagai organisasi besar tetap solid. Menurutnya, jangankan Sekwil, kader pun akan didampingi.
Kata dia, satu orang PP dicubit, semua merasakan sakit. “Kasus Fihir ini jadi PR pertama untuk kami menunjukkan bagaimana solidnya Pemuda Pancasila di NTB,” jaminnya.
Salman menambahkan, organisasinya akan mendampingi Fihiruddin baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Beberapa upaya akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebagai ormas terbuka, dia mendaku tak mau masuk ke ranah lain. “Kami akan dampingi Sekwil, Saudara Fihir, baik litigasi maupun nonlitigasi,” lugasnya.
Seperti diketahui, Fihirudin dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan pelanggaran ITE. Kasus bermula saat dia menanyakan dugaan oknum anggota DPRD NTB yang terlibat kasus narkoba.
Salman memaparkan, upaya BPPH PP NTB yang pertama adalah melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan DPRD NTB. Hal ini untuk memastikan apakah pelaporan terhadap Fihir dilakukan lembaga atau perorangan Ketua DPRD.
Menurutnya, BPPH akan menjembatani komunikasi antara Fihir dengan DPRD NTB, khususnya Ketua DPRD NTB. “Kami coba komunikasikan berkaitan dengan laporan ke Polda NTB, terutama terkait pesan WhatsApp yang jadi cikal bakal masalah ini. Masih ada kesempatan, kita coba cari win-win solution,” ungkapnya.
Terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda NTB terhadap Fihiruddin, Salman menyebut menghargai proses hukum. Jika kasus Fihir tetap berlanjut, BPPH akan melakukan pendampingan hukum dan memperkuat tim kuasa hukum yang sudah mendampingi Fihir.
Salman akan menyiapkan kajian pembelaan untuk Fihiruddin, mulai dari awal kasus, siapa yang melaporkan, dan delik yang dituduhkan, hingga ke proses pelimpahan ke Kejaksaan dan Pengadilan. “Intinya, PP NTB akan melakukan pendampingan litigasi dan nonlitigasi. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bahwa lembaga DPRD NTB sedikit-sedikit main lapor,” sergahnya.
Fihiruddin menyampaikan apreasiasi atas dukungan PP dalam kasus yang dihadapi. Dia berujar, apa yang disampaikan via pesan WAG Pojok NTB adalah pertanyaan masyarakat NTB kepada wakil rakyat. Tak ada maksud menuduh dan mengada-ada.
“Saya masih berharap dipanggil DPRD NTB, ayo kita duduk bersama. Kalau pertanyaan saya salah dan menyinggung mereka, di mana salahnya? Saya hanya ingin kejelasan,” bebernya.
Dalam kasus ini, Fihir mengklaim dia dikriminalisasi. Namun, dia menyatakan siap menjalani konsekuensi yang harus dihadapi. “Kalau Allah SWT berkehendak saya masuk, ya pasti masuk. Tapi kalau Allah SWT tidak berkehendak, ya pasti tidak akan masuk,” tandasnya. rul























