MATARAM – Sejak dibuka tanggal 16 Desember hingga 29 Desember 2022, tercatat 25 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari berbagai latar belakang akan memperebutkan kuota empat kursi dari Dapil Provinsi NTB ke Senayan. KPU NTB resmi menutup pendaftaran input Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan penyerahan dukungan minimal, Kamis (29/12/2022) pukul 23.59 Wita.
Dari 31 orang yang mengambil akun Silon, hanya 25 bakal calon menyetor syarat minimum dukungan minimal di KPU NTB. Enam orang tidak menyerahkan dukungan hingga batas yang ditentukan. “Satu orang berkasnya kami kembalikan, dan enam lainya tidak ada konfirmasi hingga saat penutupan,” jelas anggota KPU NTB, Agus Hilman, Jumat (30/12).
Di detik-detik akhir, sekitar pukul 23.10, ada satu bakal calon mendaftar dan memasukkan berkas dukungan. Dia adalah Mustafa. Setelah meneliti berkas syarat dukungan hingga pukul 00.01 Wita, KPU NTB mengembalikan berkas persyaratan dukungan tersebut. Dari syarat dukungan minimal 2.000 KTP di lima kabupaten/kota, Mustafa hanya menyerahkan jumlah dukungan 1.715 orang.
Langkah selanjutnya, sambung Agus, KPU akan verifikasi administrasi dan faktual terhadap dukungan pemilih yang diserahkan para bakal calon. Adapun 25 bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024 tersebut yakni Subuhunurri, Evi Apitamaya (petahana), Achmad Sukisman Azmy (petahana), Muhir, Lalu Suhaimi Ismy (petahana), Ibnu Halil (petahana), Mirah Midadan Fahmid, Maureen Grace Wenas, Sabolah, Musa Shofiandy dan Muhaimin Yahya.
Selanjutnya TGH Gede Sakti, Zaini Arony, Nurdin Ranggabani, Mulyadi, Saadatul Hidayati Putri, Muh. Rifky Farabi, Ahmad Turmuzi, Tauhid Rifa’i, Jamhari Latif, Ridwan Hidayat, Nurhaidah, Lalu Rudy, Maskahiyang, dan Mustafa. rul






















