MATARAM – Kondisi fiskal keuangan Pemprov NTB terus mengalami tekanan. Dalam APBD tahun 2021 lalu, Pemprov NTB justru masih memiliki beban utang daerah senilai Rp300 miliar. Tekanan fiskal itu dipicu adanya beban utang di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang menyetujui pinjaman senilai Rp750 miliar. Selain utang, juga ada kebijakan belanja yang tidak sesuai dengan pemasukan di APBD 2021.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi, berkata, upaya Pemprov meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 750 miliar untuk menstabilkan keuangan daerah akibat terdampak pandemi Covid-19, tidak dibarengi dengan pengelolaan keuangan yang baik. Hal itu terlihat dari estimasi pendapatan daerah. Dalam klausul pendapatan lain-lain yang sah dari Gili Trawangan, KLU yang ditarget Rp150 miliar, tidak terealisasi sesuai harapan.
Dia menguraikan, menyikapi kondisi yang serbasulit dan tertekan akibat pandemi, DPRD setuju Gubernur berutang lewat dana PEN. Harapannya agar kondisi pendapatan bisa stabil. Sayang, itu pun tidak bisa membantu. “Lantas jika enggak ada dana PEN masuk di APBD, gimana enggak kian amburadul lagi keuangan daerah kita?” gugat Ruslan, Kamis (27/1/2022).
Menurut politisi PDIP tersebut, persetujuan DPRD dalam sidang paripurna dengan memasukkan klausul pendapatan lain-lain sah dari Gili Trawangan sebesar Rp 150 miliar, tidak lain karena optimisme Pemprov melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tim ini memastikan akan ada potensi pendapatan tersebut masuk ke APBD NTB tahun 2021. Yang tidak disadari, sambungnya, pendapatan dari Gili Trawangan tersebut masih berproses. Karena ada estimasi pendapatan, tentu belanja pun ditingkatkan.
“Kenyataannya yang dijanjikan Pemprov malah enggak masuk-masuk. Pendapatan Gili Trawangan itu masih berproses, dan itu yang enggak disadari sejauh ini,” tudingnya.
Karena ada estimasi pendapatan itu, dia tidak menyalahkan semua OPD Pemprov NTB berlomba-lomba membuat program. Padahal program yang mereka susun justru tidak mengacu kepada RPJMD. Dari kondisi itu, dia berkesimpulan ada kesalahan perencanaan oleh Pemprov melalui TAPD saat menyusun skema pendapatan anggaran. Pemprov tidak cermat melakukan kalkulasi pada kondisi pandemi, yang tidak ada seorang pun tahu kapan akan bisa selesai.
Berpunggungan dengan Ruslan, Ketua Komisi III DPRD NTB yang melingkupi bidang keuangan dan perbankan, Sambirang Ahmadi, justru optimis Pemprov masih mampu mengatasi soal utang itu. Kata dia, tekanan fiscal bersumber dari dua hal. Pertama, dana pinjaman Pemprov mencapai Rp750 miliar, dan pembayaran bunga dimulai tahun 2022. “Pembayaran pokok dan bunga akan dimulai tahun 2023,” jelasnya.
Politisi PKS itu menerangkan kesepakatan antara DPRD dengan Pemprov NTB menaikkan target pendapatan pada tahun anggaran 2021. Pendapatan di APBD Induk 2021 yang ditetapkan Rp 5,4 triliun naik menjadi Rp5,7 miliar di APBD Perubahan. Namun, dalam perjalanannya, sampai akhir tahun 2021 realisasi belanja mencapai 92 persen. Di sisi lain, ada kesenjangan antara realisasi target pendapatan dengan belanja yang cukup besar.
“Ini karena masih situasi pandemi Covid-19,” sebutnya.
Akibat kondisi itu, urainya, akhirnya muncul utang Rp300 miliar yang belum dapat dibayar. Mau tidak mau kewajiban itu harus dituntaskan meski dengan tingginya tekanan fiskal. “Jadi, wajar bila akhirnya ada kawan-kawan (anggota DPRD) menyarankan merilis pola penjualan beberapa aset daerah,” lugasnya menandaskan. rul























