TABANAN – Pemkab Tabanan menyampaikan proses perencanaan pembangunan daerah jangka pendek atau rencana kerja perangkat daerah (RKPD), yang kini memasuki tahap konsultasi publik. Hal itu diungkapkan Sekda Tabanan, I Gede Susila, mewakili Bupati Tabanan, sekaligus membuka Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Tabanan 2023, Jumat (4/2/2022).
Dalam pertemuan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan itu, dihadiri jajaran Forkopimda Tabanan, kepala Bappeda Provinsi Bali, para asisten di lingkungan Setda Tabanan, kepala Bapedalitbang Tabanan, serta para OPD di Pemkab Tabanan.
Dikatakan bahwa sebagai proses penting untuk menentukan tindakan masa depan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, proses perencanaan pembangunan Kabupaten Tabanan mulai 2021 dari tingkat desa dan kabupaten telah dilaksanakan secara online (daring), dengan menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Hal itu sesuai amanat Permendagri Nomor 70 tahun 2019. “Hal tersebut dimaksudkan agar proses perencanaan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Susila.
Dalam proses perencanaan pembangunan daerah, lanjut dia, membutuhkan keberanian untuk memutuskan apa yang harus dilakukan, yaitu kapan, bagaimana, dan siapa yang melakukan. Namun, dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, dan mampu menerjemahkan visi, misi, dan program kerja kepala daerah.
“Pemulihan ekonomi menuju ‘Tabanan Era Baru, Aman, Unggul, dan Madani’, memiliki makna serangkaian program atau kegiatan pembangunan daerah, yang dirancang dalam rangka memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat, dengan menerapkan visi Tabanan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut juga mendapat respons yang sangat baik dari kepala Bappeda Provinsi Bali. Kehadirannya di kabupaten adalah untuk memantau tahapan perencanaan pembangunan daerah.
“Forum ini adalah sebagai suatu media untuk menampung semua aspirasi pemangku kepentingan di Kabupaten Tabanan. Tahapan perencanaan masih akan terus berjalan, sampai penetapan RKPD pada awal Juli, dan memasuki Juli-Agustus adalah tahapan penganggaran,” ujarnya. gap























