Pemkab Bangli Mohon Perubahan Status Jalan, Surati Bappeda-PU Provinsi Bali

MEMINIMALISIR permasalahan pengguna jalan provinsi di jalur objek wisata Kintamani untuk tiketing pariwisata, Pemkab Bangli mengusulkan perubahan status jalan itu agar menjadi jalan kabupaten. Foto: ist

BANGLI – Meminimalisir permasalahan pengguna jalan provinsi di jalur objek wisata Kintamani untuk tiketing pariwisata, Pemkab Bangli mengusulkan perubahan status jalan itu agar menjadi jalan kabupaten. Menindaklanjuti itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman(PUPR Perkim) Bangli mengajukan surat permohonan ke Bappeda dan PU Provinsi Bali.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Ketut Widnyanamaya, Senin (4/4/2022). Dia menjelaskan, permohonan perubahan status jalan sedang dalam proses pengajuan resmi ke Gubernur. Sebelumnya juga dilangsungkan rapat pembahasan resmi dipimpin Gubernur.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sambungnya, Pemkab Bangli juga mengajukan surat permohonan ke Dinas PU dan Bappeda Provinsi Bali. ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat proses perubahan status jalan bisa kelar, dan bisa dimasukkan ke dalam aset daerah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, sambungnya, ruas jalan yang dimohonkan yakni ruas jalan Penelokan-batas Buleleng mulai dari pertigaan Kintamani–Belancan sampai dengan pertigaan Penelokan.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, Wayan Lega Suprapto, menambahkan, ada beberapa ruas jalan yang diusulkan untuk perubahan status.

Baca juga :  Ditopang Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik, Pendapatan PLN Meningkat Rp487 Triliun

Dengan penghibahan tersebut, terangnya, nanti bisa dibuat jalan khusus untuk pariwisata, jalur khusus untuk pariwisata, dan untuk jalur umum. “Jadi, polemik yang kerap terjadi terhadap masalah retribusi bisa dituntaskan,” pungkasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.