Pemkab Bangli Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa

PEMKAB Bangli melaksanakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024, yang dibuka Wakil Bupati I Wayan Diar di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (16/4/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemkab Bangli melaksanakan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024, yang dibuka Wakil Bupati I Wayan Diar di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, Selasa (16/4/2024). Sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber I Made Adi Parmadi dan Ni Made Ayu Wiratningsih.

Dalam sambutannya, Diar mengatakan, era reformasi yang terus bergulir mendorong berbagai elemen masyarakat menuntut hak dasar mereka, khususnya hak memperoleh informasi. Di masyarakat modern, kebutuhan informasi makin mendesak dan penting.

Read More

Perkembangan keterbukaan informasi di Indonesia saat ini bergerak dari sekadar jaminan hukum ke arah implementasi. “Lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memperkuat mandat bagi pelaksanaan keterbukaan informasi, dalam penyelenggaraan negara dan pengelolaan sumber daya publik di Indonesia,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, para peserta diingatkan dengan terbitnya Undang Undang Desa tahun 2014, desa memiliki kewenangan sangat luas dan besar. Karena menjadi perhatian masyarakat, perangkat desa dituntut keterbukaan informasi baik masalah dana dan pengelolaannya.

Dengan begitu tidak terjadi sengketa masyarakat dengan pemerintahan desanya. Meski di Bali masih minim sengketa terkait informasi antara masyarakat dengan desanya, tetapi harus diantisipasi supaya tidak sampai terjadi seperti di daerah lain di luar Bali. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.