Pemkab Badung Gebrak Kos Dihuni WNA, Gus Bota : OPD yang Tidak Mampu Silakan Mundur!

Bagus Alit Sucipta. Foto: Gus Hendra
Bagus Alit Sucipta. Foto: Gus Hendra

PEMKAB Badung sebentar lagi memiliki Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah. Sasaran utama tim ini adalah menertibkan pengelolaan rumah kos di Badung yang dipakai akomodasi dihuni wisatawan dan warga negara asing (WNA). Mengapa Kabupaten Badung yang dicitrakan kaya, kini banting setir membidik pemasukan dari sektor yang terkesan remeh seperti itu? Bagaimana kesiapan Pemkab jika kebijakan itu memantik resistensi dari pemilik usaha? Berikut petikan wawancara Gus Hendra, wartawan posmerdeka.com, dengan Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Kamis (10/4/2025).

Sebenarnya apa latar belakang pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah itu?

Bacaan Lainnya

– Adanya orang asing yang menginap di rumah kos-kosan itu sebenarnya bukan soal baru. Saya waktu jadi anggota DPRD Bali juga pernah ada masukan soal itu dari konstituen, tapi itu kan ranahnya di eksekutif. Kemudian saat pencalonan di Pilkada Badung (2024) kemarin, kami, pasangan Adicipta, kembali dapat masukan persoalan ini. Nah, sekarang kami sudah diberi amanah memimpin Badung, makanya kami akan menertibkan itu dengan membuat regulasi dan tim pelaksananya. Dari pendataan Satpol PP Badung, rumah kos yang dipakai hunian oleh WNA itu banyak ada di wilayah Kecamatan Kuta Utara.

Baca juga :  BWF World Tour Finals 2020: Indonesia Incar Dua Gelar

Tadi dikatakan WNA atau turis asing menginap di rumah kos-kosan terjadi sejak lama, kenapa baru sekarang ditertibkan?

– Ya karena kami memerintah kan baru sekarang, ya baru sekarang ditertibkan. Masa kami tidak memerintah lalu ujug-ujug mau menertibkan, memangnya kami siapa? Hehehe.. Yang jelas, karena sekarang kami yang diberi amanah memerintah, kami jalankan penertiban ini supaya ada tambahan pemasukan untuk kas daerah. Yang menikmati nanti tentu masyarakat Badung. Sekarang beri kami waktu bekerja dulu supaya hasilnya optimal.

Ada suara di media sosial yang menilai rencana penertiban rumah kos ini, menandakan Badung mulai kebingungan mencari pendapatan selain dari pariwisata, bagaimana tanggapannya?

Saya tidak ngerti bagaimana cara pandang mereka sampai bilang begitu. Ya silakan saja, itu hak mereka berkomentar. Maksud saya, ini ada potensi bagus tambahan pendapatan untuk daerah, kemudian kami menggali itu dengan membuat regulasi dan tim pelaksana. Lalu salahnya di mana? Yang salah itu justru kalau kami tahu ada potensi pendapatan, tapi mengabaikan itu karena masih ada pendapatan dari PHR misalnya.

Memangnya berapa estimasi nilai tambahan yang akan diperoleh jika kebijakan ini berjalan?

Kalau soal nilai, itu yang lebih tahu angkanya Pak Sekda atau Bapenda. Saya hanya bisa menjelaskan dari aspek kebijakan sesuai instruksi dan koordinasi dengan Pak Bupati saja. Yang jelas pastilah nilainya menjanjikan. Kalau tidak, tentu tidak harus bikin tim terpadu segala.

Baca juga :  “Tersandung” SE Gubernur, Ratusan Wisatawan Batal Pesan Hotel di Karangasem

Turis asing menginap di kos-kosan itu karena alasan ekonomi, mau cari yang lebih murah. Apa tidak khawatir kebijakan ini akan membuat orang asing enggan ke Badung?

– Salah satu pendorong kuat kami membuat kebijakan ini adalah keluhan rekan-rekan di PHRI, yang bilang tamu asing banyak ke Bali tapi tingkat hunian hotel mereka tidak seramai dulu. Hal ini ditelusuri dan ditemukan banyak tamu asing itu menginap di kos-kosan. Kenapa mereka ke kos? Karena diterima oleh pemilik kos, termasuk yang ilegal. Kalau tidak diterima, tamu pasti menginap di hotel, vila atau akomodasi lainnya. Melihat masih tingginya jumlah wisatawan asing ke Bali, artinya kita masih menarik didatangi. Tinggal bagaimana sekarang mengelola potensi pendapatan itu agar benar-benar bisa dinikmati masyarakat Badung.

Mencari peluang pendapatan dengan jalan terlihat berbeda dari sebelum-sebelumnya ini rentan memantik guncangan di internal, terutama bagi pegawai yang biasa di zona nyaman. Tidak khawatir ada yang mbalelo di dalam?

– Yaa namanya orang, siapa yang bisa tahu pikirannya. Gini, gini. Saya diberi tugas oleh Pak Bupati untuk menangani persoalan ini ngerombo (gotong royong) bersama Pak Sekda dan kepala OPD terkait. Tim sudah dibentuk, minggu depan sudah jadi. Saat rapat dengan Sekda dan OPD, saya sudah ajak mereka untuk bekerja dengan satu visi, misi dan frekuensi yang sama. Bagi yang tidak mampu silakan mundur.

Baca juga :  Disdikpora Denpasar Imbau Ortu Siswa Waspadai Penipuan Berkedok Beasiswa

Rumah kos yang dihuni turis asing itu dominan milik warga lokal, dan ada efek positif ekonomi untuk lokal juga. Bagaimana tanggapan Anda jika pemerintah dituduh tidak mendukung perkembangan ekonomi warga lokal?

– Kok tidak mendukung, bagaimana ceritanya itu? Justru dengan menertibkan ini, kami ingin menjernihkan masalah supaya tidak ada masalah baru di kemudian hari. Kalaupun nanti ada masalah, kami siapkan solusi bagi warga sesuai dengan regulasi yang ada. Maksud saya, jangan hanya karena kita pribadi dirugikan, lalu menuduh pemerintah tidak mendukung. Lihat juga dong kepentingan pihak lain, misalnya kalau ada pendapatan tambahan maka bertambah pula kualitas pelayanan ke masyarakat Badung. Jangan cuma melihat sepotong begitu.

– Satu lagi, perlu saya garisbawahi ya, kebijakan ini bukan kami melarang kos-kosan di daerah pariwisata, bukan begitu. Kalau mau usaha kos-kosan tetap boleh kok, tapi peruntukannya hanya untuk warga yang punya KTP atau warga Indonesia, bukan orang asing. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.