Pemilu 2024 Terberat di Sejarah Pemilu Indonesia, KPU Mesti Perbanyak Simulasi

PENGAMAT politik, M. Qodari. Foto: rul

MATARAM – Pengamat politik, M. Qodari, menilai Pemilu 2024 bakal menjadi menjadi pemilu paling berat dalam sejarah Indonesia. Sebab, pada tahun yang sama juga akan dilangsungkan Pilkada Serentak. Karena itu pula, Pemilu 2024 merupakan tantangan baru bagi penyelenggara pemilu.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Indo Barometer itu di Mataram, Rabu (11/5/2022). “Jedanya tidak lama dari Februari sebagai waktu pencoblosan Pemilu ke bulan November 2024 sebagai waktu Pilkada Serentak. Bagi saya itu relatif berat, karena pekerjaannya akan menumpuk. Ini enggak bisa main-main dilakukan tanpa ada perencanaan dan skenario yang matang,” papar Qodari.

Bacaan Lainnya

Tantangan Pemilu Serentak tersebut, sebutnya, harus dijawab KPU selaku penyelenggara pemilu. Dia menyerukan perlu ada kesiapan perencanaan skenario kegiatan dan benar-benar disimulasikan.

Dia mencontohkan, aturan petunjuk teknis pelaksanaan dan penyelenggaraan harus mulai dilakukan KPU dengan membuat aturan yang tidak lagi hanya di atas kertas, tapi harus disimulasikan. “Simulasi itu juga enggak bisa hanya sekali, tapi harus sering kali dilakukan. Termasuk bagaimana pelibatan semua pihak,” urainya.

Signifikansi simulasi, kata Qodari, karena harus dikalkulasi waktu penyelenggaraan yang singkat dengan pekerjaan menumpuk. Hal itu juga tidak bisa dilakukan sendiri. Apalagi rancangan di atas kepala dengan implementasi di lapangan tak jarang berbeda. Berapa lama pencoblosan, berapa lama perhitungan, itu semua harus ada simulasinya.

Baca juga :  Termotivasi Pesan Menpora, Zohri Siap Persembahkan Emas SEA Games Hanoi

Hal lain yang disoroti yakni persiapan Pemilu 2024 perlu didahului evaluasi dari Pemilu 2019. Sebab, lanjut Qodari, dalam pemilu sebelumnya terlihat banyak sekali kekurangan. Misalnya terjadi banyak kelelahan dari penyelenggara pemilu, bahkan ada yang sampai meninggal.

Mengantisipasi hal tersebut, Qodari melihat setidaknya ada tiga hal yang perlu disiapkan. Pertama, membuat aturan usia bagi penyelenggara pemilu di TPS, dan tidak boleh ada riwayat penyakit tertentu.

“Sebelumnya tidak ada aturan mengenai usia penyelenggara di TPS. Sejauh memungkinkan ya di bawah 50 tahun begitu, atau di bawah 55 tahun. Di atas itu jangan jadi penyelenggara lagi,” sarannya.

Kedua, sambungnya, strategi bagaimana meminimalisir penghitungan suara yang rumit. Qodari mengingatkan KPU perlu mencari strategi agar proses perhitungan bisa menjadi lebih mudah dan cepat tanpa melanggar undang-undang. Ketiga, penerapan IT dalam pemilu, misalnya dengan elektronik voting.

Menurutnya elektronik voting akan mempermudah penyelenggara, juga tidak menguras banyak tenaga, sehingga meminimalisir kejadian kelelahan seperti Pemilu 2019.

“Karena yang membuat lelah bukan hanya mengelola yang datang di TPS, tapi juga perhitungan suara yang masih manual. Jika voting elektronik dilakukan, maka kita bisa menghilangkan proses penghitungan manual yang memakan waktu dan tenaga,” paparnya mengingatkan. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.