Pelipatan Surat Suara Pilgub Ditarget Selesai Tiga Hari

PROSES penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – KPU Buleleng mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pilgub Bali 2024 pada Selasa (15/10/2024). KPU memasang target pelipatan selesai dalam tiga hari, dan setelah itu akan dilanjutkan pelipatan surat suara untuk Pilkada Buleleng.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, di sela-sela pelipatan suara menyebut, penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub Bali dimulai sejak pukul 08.00 Wita. Proses pelipatan dikerjakan beberapa kelompok, yang mana satu kelompok terdiri dari 10 orang. “Total tenaga yang melakukan proses sortir dan lipat 100 orang. Surat suara yang dilipat lebih dari 600.000,” ucap Dudhi.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh diutarakan, penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan maksimal selama tiga hari. Kemudian dilanjutkan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Buleleng. “Untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng juga kami target selama tiga hari (selesai),” imbuhnya.

Dalam proses pelipatan, dia minta para tenaga pelipat melakukan dengan cermat, sehingga tidak terjadi permasalahan. Namun, jika memang nanti ada surat suara yang mengalami kerusakan, KPU akan kembali minta ke PT Temprina Denpasar sebagai pihak penyedia. “Kami lebih hati-hati untuk mengantisipasi kejadian tertukarnya surat suara,” urainya menandaskan. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses