KLUNGKUNG – Tak jemu-jemu Polres Klungkung bersama Kodim 1610/Klungkung dan Satpol PP Klungkung menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (prokes). Operasi pada Rabu (2/12/2020) itu menyasar kawasan Jalan Raya Goa Lawah, Kecamatan Dawan dengan target warga beraktivitas dan para pengendara yang tidak memakai masker.
‘’Dari pelaksanaan Operasi Yustisi ini, kami masih menemukan beberapa warga yang tidak memakai masker. Kami melakukan penindakan berupa denda, teguran tertulis hingga tindakan sosial seperti membersihkan areal pelataran pura,’’ kata Wakapolres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga; didampingi Kasatpol PP, I Putu Suarta.
‘’Kami berharap masyarakat lebih disiplin dan mengikuti prokes, serta sadar akan bahaya Covid-19, agar terhindar dari wabah ini,’’ tambahnya. baw