LOBAR – Dua kader Partai Berkarya, Zulfuhadi dan Rini Mariani, kini menyandang status anggota DPRD Lobar untuk sisa masa jabatan 2019-2024 melalui proses Pergantian Antar-Waktu (PAW), Rabu (25/1/2023). Mereka mendapat status legislator usai menerima PAW dua rekannya, Ansori dan Bangbang Kholid, yang dicopot karena dinilai tak loyal dengan partai.
Sebagai pendatang baru sebagai wakil rakyat, keduanya diharap menjunjung tinggi amanat yang diberi masyarakat. Pun diingatkan sungguh-sungguh membangun daerah dan memperhatikan kepentingan rakyat.
“Jabatan yang dipercayakan rakyat kepada kita adalah amanah yang harus dijunjung tinggi, yang akan dipertanggungjawabkan secara moral di dunia maupun di akhirat,” pesan Ketua DPRD Lobar, Nurhidayah.
Ketika dilantik dan melaksanakan sumpah jabatan, kata Nurhidayah, kewajiban anggota DPRD bukan hanya pada golongan atau partai asal, tapi harus berjuang demi kepentingan rakyat Lobar.
Segala atribut harus ditanggalkan, yang ada hanya satu predikat masing-masing anggota Dewan bahwa dia adalah wakil rakyat. “Penyambung lidah dan fasilitator kepentingan serta penyerap seluruh aspirasi seluruh masyarakat demi kesejahteraan rakyat,” lugas politisi Gerindra tersebut.
Ketua DPW Partai Berkarya, Agus Kamarwan, yang hadir dalam pelantikan, mengaku bersyukur seluruh PAW untuk kabupaten/kota di NTB berlangsung semua. Untuk di Lobar merupakan yang terakhir dilangsungkan. “Mudah-mudahan tidak ada PAW baru lagi,” harap Agus.
Soal pertimbangan DPP mencopot sejumlah kader di DPRD, dia berkata para mantan kader Berkarya itu tidak loyal terhadap partai, dan merasa lebih besar. Beberapa di antaranya justru membuat kepengurusan di luar kepengurusan resmi yang diakui Kementerian Hukum dan HAM.
“Rata-rata mereka ini egois, ingin besar sendiri tanpa ingin membesarkan partai. Kemudian mereka mengambil kubu yang tak disahkan negara, sampai membentuk pengurusan dan melakukan manuver politik,” bebernya bernada menyesalkan.
Agus juga gamblang mengungkapkan alasan partai mengganti anggota DPRD Lobar Dapil Labuapi-Kediri. Dia menyebut yang bersangkutan mencoreng nama baik partai dengan kasus penyalahgunaan anggaran daerah. “Pengadaan kendaraan roda tiga dari anggaran Pokir dialihkan ke orang lain, bukan kepada penerima yang seharusnya,” ungkapnya.
Memang kasus itu kemudian selesai dengan keadilan restorasi, tapi tetap jadi perbuatan yang mencoreng dan memalukan partai. Ada pula mantan anggota DPRD Lobar Dapil 4 (Narmada-Lingsar) yang dicopot karena dianggap bertentangan dengan pengurus yang sah diakui negara.
Bahkan berlagak sebagai pengurus partai politik yang disahkan, mendeklarasikan sebagai Sekjen dan bersurat ke DPRD minta menghentikan iuran partai. “Kemudian dia ndak aktif dalam kegiatan partai, saat Ketua Umum datang dia tidak hadir. Makanya kami selesaikan,” tegasnya.
Dia berharap Zulfuhadi dan Rini Mariani bisa amanah dengan jabatan, dan mengabdi kepada rakyat dengan meninggalkan hasil kinerja yang baik.
“Walaupun Partai Berkarya secara hukum ditetapkan tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024, tapi kami akan meninggalkan hal baik di sisa jabatan. Agar di Pemilu 2029 mendatang, ketika mengikuti kembali, kenangan kebaikan itu tetap dikenang rakyat,” pungkasnya. ade






















