Komisioner Didesak Mundur, KPU Lobar Dituduh Luluskan PPK-PPS Titipan

AKSI demonstrasi di kantor KPU Lobar menuntut para komisioner KPU Lobar mundur. Foto: ist

LOBAR – Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU Lobar rampung dilaksanakan sampai pelantikan. Namun, proses rekrutmen PPK dan PPS itu dituduh sarat kecurangan.

Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lobar menduga PPK dan PPS yang lulus merupakan titipan dari komisioner KPU Lobar. Berunjuk rasa di kantor KPU Lobar, Rabu (25/1/2023), LSM menuntut agar komisioner KPU mundur dari jabatannya.

Bacaan Lainnya

Fatthurrahman selaku koordinator aksi menuduh KPU Lobar tidak profesional bekerja dalam rekrutmen PPS. Diduga banyak anggota PPS yang lolos dan dilantik pada Selasa (24/1/2023) lalu, merupakan orang titipan dari KPU. “Kami menduga anggota PPK dan PPS yang lulus merupakan orang-orang titipan,” serunya.

Menyuarakan tuntutan di depan halaman kantor KPU Lobar, massa membawa spanduk bertuliskan “Tolak Hasil Rekrutmen PPK dan PPS”. Massa diterima Ketua KPU Lobar, Bambang Karyono. Massa mengancam akan melaporkan temuannya ke KPU NTB dan DKPP.

Duduk bersila bersama massa pendemo, Bambang Karyono menjelaskan rekrutmen PPK dan PPS sesuai dengan regulasi. Dia mengklaim perekrutan PPK dan PPS tidak ada titipan, semua anggota yang lolos murni dari hasil seleksi.

Dari ratusan anggota PPS yang dilantik, KPU juga memastikan masih ada anggota PPS yang berpengalaman menjadi anggota PPS pada pemilu sebelumnya. “Insya Allah, rata-rata masih ada PPS yang incumbent yang berpengalaman, kami secara objektif melihat nilai kejujuran dan integritas mereka,” sebutnya.

Sudah mendapat jawaban, massa aksi berjanji jika apa yang menjadi tuntutan tidak dilaksanakan, mereka akan mendatangi kantor KPU Lobar dengan jumlah massa lebih banyak. ade

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses