Pantau Wisman, Karangasem Akan Bentuk Kelompok Khusus

BUPATI Karangasem, I Gede Dana. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Bupati Karangasem, I Gede Dana, merespon Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04/2023 tentang tatanan baru bagi wisatawan mancanegara (wisman) selama berada di Bali. Dana melangsungkan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan seluruh pelaku pariwisata di Karangasem, di ruang rapat Bupati, Senin (5/6/2023).

Dana mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah cepat dan tepat untuk mengatur para wisatawan asing yang akan berkunjung ke Karangasem. Sebab, Karangasem mempunyai Gunung Agung dan Pura Agung Besakih yang sangat disucikan masyarakat Bali. “Kami berencana membentuk kelompok khusus untuk memantau wisatawan asing saat berkunjung ke tempat-tempat suci yang ada di Karangasem,” jelasnya.

Read More

Hal tersebut, sambungnya, sebagai langkah antisipasi agar wisatawan asing tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan begitu kesucian, ketaksuan dan adat istiadat di Bali tetap terjaga.

Kelompok khusus ini, ulasnya, nantinya melakukan pemantauan di tempat-tempat suci, terutama yang rawan terjadi pelanggaran. Mereka terdiri dari berbagai komponen mulai dari kepolisian, pecalang, masyarakat, desa adat dan lainnya. Terkait mekanisme dan teknisnya seperti apa, nanti akan diatur dengan rapat koordinasi kembali.

Dana mengaku sengaja mengundang seluruh komponen masyarakat, mulai dari perwakilan desa adat, pecalang, pelaku pariwisata dan yang lainnya, agar Surat Edaran Gubernur dapat diketahui dan disebarluaskan ke seluruh masyarakat. Jadi, mereka bisa sama-sama saling menjaga kesucian Pulau Bali.

“Kami juga tekankan, jika ada masyarakat menemukan wisatawan asing melakukan hal yang tidak pantas, agar segera melapor ke pihak berwajib agar segera bisa ditindak,” lugasnya. nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.