KARANGASEM – Lesunya perekonomian masyarakat sebagai dampak pandemi Corona seakan berbanding terbalik dengan peredaran narkotika di Karangasem. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem mendata, tren peredaran narkotika justru menanjak di tengah masih menggilanya Corona.
Berdasarkan data yang dirilis BNNK Karangasem, dari Januari hingga Mei 2021 ini saja polisi telah mengungkap 18 kasus narkotika. Meski baru bulan kelima, jumlah kasus tersebut melampaui jumlah kasus pada tahun 2020 yang hanya 15 kasus saja. Malah pada tahun 2019 lalu hanya ada 11 kasus dalam satu tahun.
Saat ini narkoba sudah menjangkau semua kalangan, baik itu kalangan atas maupun kalangan bawah. Mulai pengusaha, sopir, hingga buruh harian semua memakai narkoba. “Informasi yang dihimpun, meski perekonomian lesu, mereka (para pecandu) ini menyiasati dengan cara patungan membeli narkoba untuk dipakai ramai ramai,” terang Plt. Kepala BNNK Karangasem, Kompol AA Gede Mudita, Kamis (27/5/2021).
Mudita mengatakan, motif pemakai bisa dibilang klasik. Ada yang memulai dengan coba-coba, dipancing barang gratisan, hingga iming-iming membuat tubuh fit dan kuat bekerja. Ujung-ujungnya mereka jadi kecanduan.
Oleh sebab itu, sebutnya, memerangi peredaran narkotika tidak bisa dilakukan oleh BNNK dan instansi terkait saja. Diperlukan kerjasama dan peran serta semua komponen dalam upaya mencegah peredaran gelap narkotika.
Dia mensinyalir di Karangasem lebih banyak pemakai daripada pengedar. Dari delapan kecamatan yang ada, wilayah Kecamatan Kubu menjadi wilayah yang dianggap paling rawan. Sebab, di Kubu terdapat kawasan pelabuhan dan galian C yang dicurigai. “Ini mendapat atensi khusus dari kami bersama kepolisian,” tandasnya. nad























