Pandemi Covid-19, PHDI Minta Upacara Ngaben dan Nganten Cukup Keluarga dan Prajuru

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak. Foto: istimewa
Ketua PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak. Foto: istimewa

DENPASAR – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar mewanti-wanti agar umat tak membuat kerumunan di tengah wabah Covid-19. Khususnya dalam hal upacara agama. Misalnya, ngaben dan nganten yang biasanya marak bulan ini.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak, berharap umat memprioritaskan kesehatannya. Terkait upacara ngaben dan nganten, jika bisa ditunda, diimbau untuk ditunda sementara hingga situasi aman. Namun jika harus dilaksanakan, agar mengambil tingkatan paling sederhana dan melibatkan seminimal mungkin orang.

Bacaan Lainnya

Nyoman Kenak menjabarkan sejumlah solusi. Pertama, apabila tidak bisa ditunda, ia menyarankan agar kegiatan dibuat sederhana. ‘’Sederhana maksudnya tidak melibatkan banyak orang. Cukup mempelai dan prajuru adat dan dinas. Memang, setelah pegat wakan sasih kedasa, memang hari baik untuk ngaben dan nganten, banyak yang mencari hari baik ini,” ujarnya Jumat (27/3/2020).

Kendati begitu, ia menyarankan agar kegiatan serupa sebaiknya ditunda. Menurutnya, terdapat beberapa hari baik pada bulan berikutnya untuk melangsungkan pernikahan.

Seperti Sasih Jiyestha pada akhir bulan April 2020 dan Sasih Kapat yakni pada September 2020 mendatang. Sementara, terkait rangkaian upacara Ngaben atau pengabuan, yang sifatnya tidak bisa ditunda, ia mengimbau agar masyarakat tidak menggelar dengan beriringan untuk menghindari kerumuman.

Baca juga :  Duh, Kakek 70 Tahun di Karangasem Diduga Cabuli Anak SD

“Kalaupun tidak bisa dihindari atau diundur, seperti upacara ngaben, dilakukan dengan membatasi jumlah personal yang hadir misalnya orang prajuru banjar, beberapa orang anggota keluarga, sulinggih, pemangku dan serati,” terangnya.

Selain itu, umat diminta tetap mengedepankan unsur kebersihan diri dan lingkungan dengan menggunakan sarana kesehatan. Seperti masker, cairan sanitasi, sarung tangan.

Kenak mengatakan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk mengikuti arahan Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Bali. “Bukan saja upacara manusa yadnya saja yang dibatasi. Termasuk piodalan, hanya dilaksanakan pemangku dan serati saja,” terang Kenak. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.