POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Kabupaten Gianyar terus memperkuat upaya menjaga keberlanjutan sumber air, sekaligus memastikan kuantitas dan kualitas air minum bagi masyarakat tetap terjamin. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memperkuat penerapan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) sesuai regulasi nasional.
Komitmen tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Regulasi ini mengatur standar parameter fisik, kimia, mikrobiologi hingga radioaktivitas air minum. Dalam aturan tersebut ditegaskan, air minum yang disalurkan kepada masyarakat wajib memenuhi standar kesehatan, guna melindungi masyarakat dari risiko penyakit berbasis air.
Selain itu, penerapan RPAM di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani juga mengacu pada Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Nomor 56/SE/DC/2023 tentang Pelaksanaan Rencana Pengamanan Air Minum. Surat edaran ini menegaskan, seluruh penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) wajib menerapkan pendekatan manajemen risiko secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani, I Wayan Suastika, Minggu (15/3/2026) menyampaikan, RPAM merupakan instrumen strategis untuk memastikan air yang diterima pelanggan cukup secara kuantitas, dan aman serta memenuhi standar kualitas. “Melalui RPAM, kami melakukan identifikasi risiko mulai dari sumber air baku, proses produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA), hingga jaringan distribusi. Dengan demikian setiap potensi gangguan dapat dicegah dan ditangani lebih cepat,” ujarnya.
Lebih jauh diutarakan, penerapan RPAM secara konsisten tidak hanya bertujuan menjaga keberlanjutan sumber air di Gianyar, juga memastikan pelayanan air minum yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Dia menyatakan Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Gianyar, instansi teknis, serta masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air sebagai aset vital daerah. adi
























