Operasi Sikat Agung, Polres Bangli Ungkap 6 Kasus Pencurian, Satu Pelaku Ibu-ibu

SALAH seorang tersangka, Ni Luh PD (36), ibu rumah tangga asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani, Bangli mengaku mencuri perhiasan emas senilai Rp80 juta. Foto: ist

BANGLI – Polres Bangli dan jajaran mengungkap enam perkara pencurian selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2023. Dalam operasi selama 15 hari sejak 23 Februari sampai 10 Maret 2023 tersebut, total digulung lima tersangka dengan satu di antaranya adalah ibu-ibu.

Kabag. Ops Polres Bangli, Kompol Ketut Maret, Senin (13/3/2023) memaparkan, ada dua masuk dalam target operasi, sedangkan empat non target operasi. Target operasi berupa kasus pencurian emas dan pencurian sepeda motor dengan TKP di wilayah Kintamani, sedangkan nontarget operasi berupa pencurian hewan dan pencurian tabung gas di wilayah Polsek Tembuku.

Read More

Barang bukti yang disita dari para tersangka yakni satu mobil Kijang, satu unit sepeda motor, tabung gas, gembok, dan barang bukti lainnya. “Dari lima tersangka, semuanya orang lokal. Pelaku merupakan pemain baru, dan ada satu orang pelaku masih ditahan dan ditangani di Polres Jembrana,” sebutnya.

Salah seorang tersangka, Ni Luh PD (36), ibu rumah tangga asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani, Bangli mengaku mencuri perhiasan emas senilai Rp80 juta di rumah I Made Mawa, asal Banjar Munduk Waru, Suter. Modusnya, dia berpura-pura jualan pupuk, dan ketika melihat rumah kosong, langsung mencuri.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, Senin (13/3/2023) membenarkan adanya kasus pencurian seperangkat perhiasan emas di rumah Mawa itu. Kejadiannya lumayan lama, tahun 2021 lalu.

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Istri korban, Ni Wayan Luh Winadi, bersama anaknya, Komang Eva Cahyani, pergi ke ladang menyusul Mawa untuk bekerja. “Pelaku beraksi di rumah saat dalam keadaan sepi,” kata Kapolsek.

Kapolsek membeberkan, berdasarkan laporan korban, jajarannya melakukan penyelidikan. Saat Operasi Sikat Agung berlangsung, pelakunya terungkap. Dari pengakuannya, tersangka dengan dua anak ini mengaku saat itu sedang keliling ke rumah-rumah menawarkan pupuk. Saat mendapati rumah kosong, timbul niatnya mencuri.

“Emas itu dijual di toko emas di Bangli dengan total harga mencapai Rp80 juta. Pengakuan tersangka, uang sudah habis dipakai untuk keperluan seperti membeli pakaian, bayar utang, foya-foya, ke salon, dan lainnya,” tegas Kapolsek . gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.