OPD di Gianyar 100 Persen WFH, Banyak Pegawai Terpapar Corona

SUASANA kantor di Gianyar sepi karena sebagian besar OPD 100 persen WFH. Foto: adi
SUASANA kantor di Gianyar sepi karena sebagian besar OPD 100 persen WFH. Foto: adi

GIANYAR – Kasus Covid-19 di Gianyar relatif tinggi, dengan sebagian yang positif adalah pegawai di Pemkab Gianyar. Untuk menekan meningkatnya kasus Covid-19, Pemkab Gianyar mengeluarkan Surat Edaran No 800/3709/BKPSDM tentang sistem kerja OPD terkait PPKM Level IV bertanggal 26 Juli 2021.

Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya, Selasa (27/7/2021), membenarkan mengeluarkan SE melalui BKPSDM dan mengedarkan SE ke seluruh OPD di Gianyar. “SE berlaku sejak diturunkan sampai 2 Agustus nanti,” jelasnya.

Read More

Diuraikannya, OPD yang masih 100 persen kerja normal atau work from office (WFO) adalah BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD Sanjiwani, Satpol PP dan RSU Payangan. OPD yang 25 persen WFO adalah DPMPTSP, BPKAD, Disdukcapil dan kantor Camat, sedangkan 24 OPD lain dalam SE melaksanakan kerja 100 work from home (WFH). “Namun, untuk urusan urgen, pegawai bolehngantor dan kembali pulang dengan tetap menjalankan prokes ketat,” tambahnya. 

Wijaya tidak menampik di beberapa OPD ada sejumlah ASN terpapar Corona varian baru, tapi semua diklaim sudah menjalani perawatan intensif. “Semua masih dalam kendali. PPKM Level 4 mesti dilaksanakan, begitu juga dengan masyarakat agar tetap melaksanakan prokes ketat dan hanya keluar rumah untuk urusan penting,” pesannya mengingatkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ni Made Mirnawati, menambahkan, sebagai tindak lanjut pelaksanaan PPKM Level 4, instansinya sampai tanggal 2 Agustus 2021 menjalankan WFH. Namun, mengingat pelayanan kepada masyarakat dan beberapa kegiatan yang harus diselesaikan, kehadiran di kantor maksimum 25 persen. “Terutama pejabat eselon II, III dan IV dengan prokes yang ketat,” ucapnya.

Untuk tenaga lapangan (penyapuan, pengangkutan, dan personel TPA), Mirnawati berkata tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Bila dalam penyelesaian tugas mendesak memerlukan staf, dapat diminta hadir oleh Sekdis, kabid, Kepala UPT dan atau kepala seksi. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.