Nyoman Parta Kumpulkan Pelaku UMKM Tercecer di Gianyar

NYOMAN Parta (tengah) didampingi Executive Vice Presiden BRI Bali-Nusra, Ida Bagus Ketut Subagia, dan perwakilan Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Gianyar. Foto: adi
NYOMAN Parta (tengah) didampingi Executive Vice Presiden BRI Bali-Nusra, Ida Bagus Ketut Subagia, dan perwakilan Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Gianyar. Foto: adi

GIANYAR – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Parta, mengumpulkan pelaku UMKM tercecer yang tidak mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Sabtu (31/10/2020) di Warung Paros, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, dalam acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Acara yang dihadiri Executive Vice Presiden BRI Bali-Nusra, Ida Bagus Ketut Subagia, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar, dan kepala desa se-Kecamatan Sukawati, itu, Parta meminta agar Bank BRI dan Dinas Koperasi dan UKM Gianyar melakukan pendataan UMKM yang riil. Dari data yang ia didapatkan di lapangan, masih banyak pelaku UMKM di Bali yang tidak mendapatkan BPUM.

Read More

‘’Data UMKM di Bali harus riil, apapun itu usahanya, baik dari dagang bubur, dagang semat, dagang jamu agar mendapatkan bantuan dan rakyat merasakan bantuan negara di tengah Pandemi Covid-19 ini,’’ ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Ia menyatakan, pemerintah pusat memberikan perhatian untuk Bali, karena kontraksi ekonomi paling tinggi terjadi di Bali.  Parta juga menyebutkan kuota program BPUM ini masih banyak.

Untuk itu, ia berharap desa merekap data UMKM yang tercecer ini. setelah itu dibawa ke Dinas Koperasi agar masyarakat lebih mudah melakukan registrasi.

Mendengar hal itu, Executive Vice Presiden BRI Bali-Nusra, Ida Bagus Ketut Subagia, menyatakan Bali yang bergantung dengan pariwisata saat ini pertumbuhan ekonominya sangat terpuruk. Bahkan bank di situasi sekarang ini juga ikut terkena dampak, karena tidak ada yang membiayai kredit secara normal.

Di tengah pandemi ini, Negara meluncurkan berbagai program salah satunya ada program yang melindungi UMKM, namanya BPUM. ‘’BPUM merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia, besarannya Rp2,4 juta,’’ ujar pria asal Karangasem ini.

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke Dinas Koperasi yang berada di domisilinya. Syaratnya; pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI); mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK); mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya; bukan ASN; dan bukan anggota TNI/Polri; serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Selain program BPUM, Subagia lebih lanjut menyatakan, Bank BRI juga masih mempunyai plafon KUR, dengan bunga yang sangat murah yakni 6 persen per tahun. ‘’KUR ini ada tiga di BRI, mulai KUR Mikro yang dilayani di BRI Unit sampai kredit Rp50 juta, KUR Kecil ini dilayani sampai Rp500 juta. Syaratnya; harus mengumpulkan KTP, surat nikah (kalau sudah nikah), surat izin usaha mikro, surat keterangan usaha dari desa,’’ rincinya menjelaskan.

Ia juga mengingatkan, kepala desa agar tidak membebani masyarakat saat mengeluarkan surat keterangan usaha dari desa. Kata dia, selama ini ada laporan bahwa desa melakukan penarikan dana untuk mengeluarkan surat tersebut.

Ketiga adalah KUR Super Mikro. KUR ini syaratnya sederhana dan jumlah kreditnya Rp10 juta. Secara kriteria, bahwa yang berhak menerima KUR ini adalah pekerja terkena PHK di usaha produktif, hingga ibu rumah tangga yang melakukan usaha produktif.

‘’Sampai bulan Desember 2020 KUR Super Mikro ini melayani masyarakat dengan tidak bayar bungga, karena bungganya di tanggung negara,’’ ucapnya memungkasi. 011

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.