POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, menyerahkan SK Pemberhentian Perbekel serta mengangkat tiga penjabat perbekel, Selasa (24/10/2023) di kantor Bupati Gianyar. Pengangkatan tiga penjabat perbekel dilakukan karena tiga perbekel sebelumnya mengundurkan diri, untuk mengikuti Pileg 2024.
Tiga penjabat perbekel tersebut adalah Pj. Perbekel Tampaksiring, Pj. Perbekel Manukaya dan Pj. Perbekel Sayan. Perbekel Manukaya, Dewa Putu Kencana, mengajukan surat tertulis pengunduran diri dengan alasan akan maju sebagai calon DPRD Gianyar Dapil Tampaksiring.
Hal serupa dilakukan Kades Tampaksiring, I Made Widana; serta I Made Andika selaku Perbekel Desa Sayan, yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota DPRD Gianyar Dapil Ubud.
“Surat pengunduran diri saudara perbekel telah disampaikan secara tertulis dengan alasan saudara mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD Gianyar pada Pemilu 2024,” ujar Tagel Wirasa.
Lebih lanjut diutarakan, walaupun secara periodisasi jabatan ketiga perbekel tersebut belum berakhir, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, pemberhentian perbekel dan pengangkatan penjabat perbekel adalah kewenangan kepala daerah. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, perlu diangkat penjabat perbekel yang berasal dari ASN.
Pj. perbekel yang dilantik merupakan putra daerah dari desa bersangkutan, seperti I Kadek Sukariada asal Banjar Manukaya Let yang menjabat Kasi Pemerintahan di Kecamatan Tampaksiring, ditunjuk sebagai Pj. Perbekel Manukaya.
Pj. Perbekel Tampaksiring diisi Ida Bagus Putu Budi asal Banjar Geria, yang juga staf Sosial di Camat Tampaksiring. Pj. Perbekel Sayan dijabat I Ketut Gede Kesumawijaya asal Banjar Penestanan Kaja, yang juga Pejabat Fungsional di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Tagel Wirasa juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi para perbekel demi kepentingan desa. Mengingat desa sebagai ujungtombak pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Tagel Wirasa menekankan penjabat perbekel harus mampu melaksanakan tugas secara profesional, terencana, terukur, terpadu dengan penuh inovasi.
Hal itu nantinya mampu menumbuhkembangkan serta memberdayakan segenap potensi yang ada, baik potensi alam maupun potensi sumber daya manusia masyarakat desa, agar dapat digerakkan guna mendorong pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kepada saudara penjabat perbekel yang ditugaskan, saya harap saudara dapat segera berkoordinasi dengan BPD, para tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di desa sehingga akan dapat bersinergi dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” tandasnya. adi






















