NTB Dorong Percepatan Akreditasi LPKS dan BLK Komunitas

KEPALA Disnakertrans NTB, Gede Putu Aryadi (tengah); didampingi Ketua komite, Suhamdi, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan BLK Komunitas se-NTB. Foto: rul

MATARAM – Pemerintah Provinsi NTB mendorong percepatan akreditasi seluruh Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dan BLK Komunitas, sehingga menjadi lembaga yang mumpuni dalam menciptakan tenaga yang kompeten dan memiliki lisensi profesi yang dibutuhkan dunia kerja.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendukung sepenuhnya jika asosiasi dunia usaha dan asosiasi lembaga pendidikan dan pelatihan kerja mau mendirikan dan menghadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P3 di NTB.

Read More

‘’Pak Gubernur dan Bu Wagub siap memberikan rekomendasi dukungan pendirian LSP P3 ini. Harapannya, dengan tersedianya LSP disini (di daerah sendiri), maka uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi bagi pekerja kita ke depan, termasuk para lulusan LPK tidak lagi bergantung pada daerah lain, yang memerlukan cost (biaya) yang lebih besar,’’ ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi, di sela-sela Bimbingan Teknis Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan BLK Komunitas se-NTB di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, Rabu (18/5/2022) malam.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak Selasa (17/5/2022) itu, Gede mengatakan, pendirian LSP P3 dilakukan oleh asosiasi, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, pihaknya mendorong dan menfasilitasi asosiasi untuk bisa segera mendirikan LSP di NTB.

Sebanyak 15 LPKS dan BLK Komunitas yang mengikuti kegiatan tersebut, tak lupa diingatkannya, khususnya para pengelola LPKS agar menguasai prosedur dan teknis akreditasi.

Sebab menurut Gede, LPKS menjadi garda terdepan dalam menyiapkan tenaga kerja termasuk CPMI yang memiliki skill (keterampilan) sesuai kebutuhan pasar kerja.

‘’Jadi, diperlukan inovasi dalam mengelola lembaga pelatihan, mulai dari penyiapan sarana dan prasarana, kurikulum, hingga penguasaan teknologi digital,’’ kata mantan Kadis Kominfotik NTB ini.

Jumlah LPKS di NTB saat ini mencapai 328 buah, ditambah 48 BLK Komunitas. Dari jumlah itu, sebanyak 225 unit di antaranya sudah terakreditasi.

Sementara itu, Ketua komite, Suhamdi, mengatakan, bahwa tujuan Bimtek Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja adalah memberikan pemahaman kepada pengelola lembaga pelatihan kerja agar dapat memahami delapan standar akreditasi dan tata kelola LPK.

Harapannya, dengan penerapan dalam kegiatan pelatihan kerja, dapat mempersiapkan dokumen dan persyaratan akreditasi. ‘’Sekaligus, dapat melaksanakan kegiatan sesuai standar mutu dan mendapatkan status akreditasi,’’ ucap dia.

Dalam bimtek itu, terdapat sejumlah materi yang ditekankan. Di antaranya, sosialisasi tata cara pendaftaran akreditasi online (daring). Berikutnya, sosialisasi delapan standar akreditasi, pemahaman pengelola lembaga pelatihan kerja dalam mengisi F01 dan data-data kelengkapan dokumen pendukung.

‘’Berikutnya, pengelola lembaga pelatihan kerja dapat segera menyiapkan dokumen-dokumen pendukung akreditasi,’’ ujar Suhamdi menandaskan. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.